A
. Tahapan dan ruang lingkup tahapan pembelajaran
Ruang
lingkup belajar dan pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan sehari‑hari yang dilakukan
baik di lingkungan formal, nonformal, maupun di masyarakat. Lingkungan formal
yaitu sekolah, dan institusi pendidikan, nonformal antara lain kursus-kursus
dan pelatihan, serta lingkungan masyarakat yang merupakan tempat interaksi
sosial.
Kegiatan Belajar yang dialami oleh anak didik dan ada
hubungannya dengan usaha pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik/guru.
Pada sisi lain, kegiatan belajar juga berupa
perkembangan mental yang didorong oleh tindak pendidikan atau guru. Dengan kata
lain, belajar ada kaitannya dengan usaha atau rekayasa guru. Dari segi siswa,
belajar yang dialaminya sesuai dengan pertumbuhan jasmani dan perkembangan
mental, akan menghasilkan hasil belajar. Kemudian hal itu akan menghasilkan program
belajar sendiri sebagai perwujudan siswa menuju kemandirian.
Pembelajaran sebagai suatu proses
kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses pembelajaran
yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi.
Adapun dari ketiganya ini akan dibahas sebagaimana berikut:
1. Tahap Persiapan atau Perencanaan
Persiapan
atau perencanaan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh guru dalam
pembelajaran. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatu agar pembelajaran
yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Proses
pembelajaran dikatakan efektif apabila penyampaian bahan pembelajaran sesuai
dengan waktu yang tersedia. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran yang
efisien adalah semua bahan pelajaran dapat dipahami siswa.
Agar proses
pembelajaran yang dilakukan efektif dan efisien, dan anak didik aktif mengikuti
pelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tujuan
pembelajaran yang diberikan.
b. Ruang lingkup
dan urutan bahan yang dimiliki.
c. Sarana dan
fasilitas yang dimiliki.
d. Jumlah siswa yang
akan mengikuti pelajaran.
e. Waktu jam
palajaran yang tersedia.
f. Sumber
bahan pelajaran yang bisa digunakan.
2. Tahap Pelaksanaan
Pada tahap
pelaksanaan, aktivitas belajar mengajar berpedoman pada persiapan pengajaran
yang dibuat. Pemberian bahan pelajaran disesuaikan dengan urutan yang telah
diprogram secara sistematis dalam tahap persiapan.
Langkah-langkah
pelaksanaan pembelajaran meliputi yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan
kegiatan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan awal tatap muka antara guru
dan siswa. Dalam kegiatan ini guru memberi petunjuk, pengarahan dan appersepsi,
atau dapat juga dengan menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan memberikan
beberapa pertanyaan (pretest). Dalam kegiatan inti, guru menjelaskan
materi dengan menggunakan pendekatan, metode dan teknik yang seudah ditentukan.
Sedangkan dalam kegiatan akhir dapat berupa umpan balik dan penilaian.
Dalam
pelaksanaan program pembelajaran, guru lebih dahulu harus mengadakan pretest
untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran, kemudian pada akhir
pelajaran, guru mengadakan postest sebagai akhir dari seluruh proses interaksi
belajar mengajar.
Dalam
penyampaian bahan pelajaran, guru menggunakan metode dan fasilitas yang sesuai
dengan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Penggunaan fasilitas untuk
mengurangi verbalisme dan membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan agar
siswa mendapat penjelasan yang tepat dan benar, sehingga tujuan pembelajaran
dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kesalahan penggunaan metode dan
fasilitas menyebabkan tujuan pembelajaran sukar dicapai.
3. Tahap Penilaian (Evaluasi)
Pada bagian
ini proses belajar mengajar dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana penguasaan
bahan pelajaran oleh siswa dan untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi
pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menurut Nana
Sudjana, inti penilaian adalah “proses memberikan atau menentukan nilai kepada
objek tertentu berdasarkan suatu kreativitas tertentu”.
Sedangkan
fungsi dari evaluasi itu sendiri adalah sebagai berikut:
a. Penilaian
berfungsi selektif.
b. Penilaian berfungsi
diagnostik.
c. Penilaian
berfungsi sebagai penempatan.
d. Penilaian berfungsi
sebagai pengukur keberhasilan (Suharsismi Arikanto. 1997: 9).
Untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan
yang diajarkan perlu diadakan postest sebagai akhir dari proses mengajar.
Bentuk dan jenis test yang digunakan
bisa bermacam-macam, namun tetap berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Bentuk-bentuk evaluasi terhadap
siswa dapat berupa:
a.
Evaluasi bahwa siswa telah menyelesaikan seperangkat program yang diberikan.
b.
Ujian tertulis
c.
Ujian lisan
d.
Ujian memilih alternative dari berbagai kemungkinan.
e.
Ujian memilih alternative dari dua kemungkinan benar atau salah.
f.
Ujian penampilan
Guru dalam penilaian harus
memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.
Dalam minilai hasil belajar hendaknya dirancang sedimikian rupa, sehingga jelas
yang dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil
penilaian.
b.
Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses
belajar-mengajar, artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses
belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
c.
Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan
prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya. penilaian harus menggunakan
berbagai alat penilaian yang sifatnya komprehensif. dengan sifat komprehensif
dimaksudkan segi abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi
juga aspek afektif dan psikomotor.
d.
penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut.
penilaian adalah alat untuk
mengetahui keberhasilan pembelajaran. dengan kata lain penilaian pembelajaran
adalah upaya member nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan
oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran
meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor.
Penilaian juga mempunyai fungsi-fungsi berikut:
a.
Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini
maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.
Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan
dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, mengajar guru, dan
lain-lain.
c.
Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam
laporan tersebut dikemukakan kemampuan
dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang situasi dalam bentuk
nilai-nilai prestasi yang dicapai.
Sedangkan tujuan penilaian adalah:
a.
Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan
dan kekurangan nya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang
ditempuh.
b.
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang
seberapa jauh keefektifan nya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah
tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.
Menentukan tindaklanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan
penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran.
d.
Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para
orang tua siswa.
B .
Strategi
Penyusunan Tahapan Pembelajaran
Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu
garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang
telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga bisa
diartikan sebagai pola- pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam
perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah
digariskan.
Menurut Sanjaya, (2007 : 126) dalam dunia pendidikan,
strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan
yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kemp (1995)
menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus
dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif
dan efisien. Strategi pembelajaran juga diartikan sebagai suatu set materi dan
prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk
menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian
kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber
daya/ kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu
strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada
tindakan.
Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu,
artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah
pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran,
pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam
upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan
yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup
dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada
kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi
yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan
untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang agar
setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang
pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat
belajar. Kualitas lain yang dikembangkan dan harus terealisasikan dalam proses
pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas,
kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna
membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Di dalam permendikbud No 81A tahun 2013 dinyatakan
bahwa untuk mencapai kualitas yang baik, kegiatan pembelajaran perlu
menggunakan prinsip: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan
kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang,
(4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5)
menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai
strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif,
efisien, dan bermakna.
Penyusunan strategi pembelajaran haruslah didasarkan
atas tujuan pembelajaran yang akan dicapai sebagai kriteria utama. Di samping
itu, penyusunan tersebut didasarkan pula atas pertimbangan lain, yaitu hambatan
yang mungkin dihadapi pengembang pembelajaran atau guru, seperti waktu, biaya,
fasilitas. Tidak ada strategi yang tepat untuk mencapai semua tujuan. Urutan
kegiatan pembelajaran pada penyajian, misalnya, belum tentu selalu UCL (Uraian,
Contoh dan Latihan) mungkin dapat berbentuk CUL. Sedangkan urutan kegiatan
pembelajaran pada pendahuluan yang tersusun DRT (Diskripsi Singkat, Relevansi
dan TP) dan penutup yang terdiri dari TUT (Tes Formatif, Umpan Balik, dan
Tindak Lanjut) tampaknya tidak perlu mengalami perubahan.
Setiap urutan kegiatan seperti DRT – UCL – TUT atau
urutan yang lain, selalu diikuti pemilihan metode dan media serta penentuan
waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.
Khusus mengenai penentuan waktu bagi setiap kegiatan,
di samping menggunakan kegiatan sebagai kriteria, juga pemgembang pembelajaran,
menggunakan jenis metode dan media sebagai kriteria lain. Ini berarti penentuan
waktu setiap kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan langkah dalam urutan
kegiatan seperti D, R, T. U, C, L, T, U, T dan komponen metode dan media yang
digunakan. Perubahan pada metode dan media tersebut memungkinkan perubahan
waktu yang dibutuhkan guru dan peserta didik. Karena itu penyusunan metode
pembelajaran harus dilakukan dengan mengintegrasikan keempat komponen yang
tergabung di dalamnya, yaitu urutan kegiatan pembelajaran, metode, media dan
waktu. Kekurangan salah satu di antaranya akan menghasilkan strategi
pembelajaran yang kurang komperhensif untuk dijadikan dasar dalam pengembangan
bahan belajar atau sistem pembelajaran.
Susunan Langkah-langkah standar dalam proses pembelajaran
adalah sebagai berikut:
1.
Langkah – langkah Pembelajaran Pendahuluan / Awal
a.
Orientasi : memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan.
Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi,
membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
b.
Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan
diajarkan. Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan
prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
d.
Pemberian Acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari.
Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara
garis besar.
e.
Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak-sana¬an pengalaman
belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2.
Langkah – langkah pembelajaran Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran
sesuai dengan kompetensi dasar yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus
dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami kompetensi dasar yang
hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini
menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Langkah pembelajaran Inti ini berisi langkah-langkah
sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan
skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian
rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan
pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi
dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
3.
Langkah – langkah Pembelajaran Akhir ( penutup )
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup
pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini
adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama
mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah
dipelajari. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi
terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
Disamping itu Guru bisa mengarahkan siswa untuk
membuat rangkuman/simpulan. Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan
memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang
kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan
mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun
dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model
pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya.
Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
tidak harus ada dalam setiap pertemuan. A
. Tahapan dan ruang lingkup tahapan pembelajaran
Ruang
lingkup belajar dan pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan sehari‑hari yang dilakukan
baik di lingkungan formal, nonformal, maupun di masyarakat. Lingkungan formal
yaitu sekolah, dan institusi pendidikan, nonformal antara lain kursus-kursus
dan pelatihan, serta lingkungan masyarakat yang merupakan tempat interaksi
sosial.
Kegiatan Belajar yang dialami oleh anak didik dan ada
hubungannya dengan usaha pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik/guru.
Pada sisi lain, kegiatan belajar juga berupa
perkembangan mental yang didorong oleh tindak pendidikan atau guru. Dengan kata
lain, belajar ada kaitannya dengan usaha atau rekayasa guru. Dari segi siswa,
belajar yang dialaminya sesuai dengan pertumbuhan jasmani dan perkembangan
mental, akan menghasilkan hasil belajar. Kemudian hal itu akan menghasilkan program
belajar sendiri sebagai perwujudan siswa menuju kemandirian.
Pembelajaran sebagai suatu proses
kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses pembelajaran
yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi.
Adapun dari ketiganya ini akan dibahas sebagaimana berikut:
1. Tahap Persiapan atau Perencanaan
Persiapan
atau perencanaan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh guru dalam
pembelajaran. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatu agar pembelajaran
yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Proses
pembelajaran dikatakan efektif apabila penyampaian bahan pembelajaran sesuai
dengan waktu yang tersedia. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran yang
efisien adalah semua bahan pelajaran dapat dipahami siswa.
Agar proses
pembelajaran yang dilakukan efektif dan efisien, dan anak didik aktif mengikuti
pelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tujuan
pembelajaran yang diberikan.
b. Ruang lingkup
dan urutan bahan yang dimiliki.
c. Sarana dan
fasilitas yang dimiliki.
d. Jumlah siswa yang
akan mengikuti pelajaran.
e. Waktu jam
palajaran yang tersedia.
f. Sumber
bahan pelajaran yang bisa digunakan.
2. Tahap Pelaksanaan
Pada tahap
pelaksanaan, aktivitas belajar mengajar berpedoman pada persiapan pengajaran
yang dibuat. Pemberian bahan pelajaran disesuaikan dengan urutan yang telah
diprogram secara sistematis dalam tahap persiapan.
Langkah-langkah
pelaksanaan pembelajaran meliputi yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan
kegiatan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan awal tatap muka antara guru
dan siswa. Dalam kegiatan ini guru memberi petunjuk, pengarahan dan appersepsi,
atau dapat juga dengan menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan memberikan
beberapa pertanyaan (pretest). Dalam kegiatan inti, guru menjelaskan
materi dengan menggunakan pendekatan, metode dan teknik yang seudah ditentukan.
Sedangkan dalam kegiatan akhir dapat berupa umpan balik dan penilaian.
Dalam
pelaksanaan program pembelajaran, guru lebih dahulu harus mengadakan pretest
untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran, kemudian pada akhir
pelajaran, guru mengadakan postest sebagai akhir dari seluruh proses interaksi
belajar mengajar.
Dalam
penyampaian bahan pelajaran, guru menggunakan metode dan fasilitas yang sesuai
dengan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Penggunaan fasilitas untuk
mengurangi verbalisme dan membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan agar
siswa mendapat penjelasan yang tepat dan benar, sehingga tujuan pembelajaran
dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kesalahan penggunaan metode dan
fasilitas menyebabkan tujuan pembelajaran sukar dicapai.
3. Tahap Penilaian (Evaluasi)
Pada bagian
ini proses belajar mengajar dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana penguasaan
bahan pelajaran oleh siswa dan untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi
pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menurut Nana
Sudjana, inti penilaian adalah “proses memberikan atau menentukan nilai kepada
objek tertentu berdasarkan suatu kreativitas tertentu”.
Sedangkan
fungsi dari evaluasi itu sendiri adalah sebagai berikut:
a. Penilaian
berfungsi selektif.
b. Penilaian berfungsi
diagnostik.
c. Penilaian
berfungsi sebagai penempatan.
d. Penilaian berfungsi
sebagai pengukur keberhasilan (Suharsismi Arikanto. 1997: 9).
Untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan
yang diajarkan perlu diadakan postest sebagai akhir dari proses mengajar.
Bentuk dan jenis test yang digunakan
bisa bermacam-macam, namun tetap berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Bentuk-bentuk evaluasi terhadap
siswa dapat berupa:
a.
Evaluasi bahwa siswa telah menyelesaikan seperangkat program yang diberikan.
b.
Ujian tertulis
c.
Ujian lisan
d.
Ujian memilih alternative dari berbagai kemungkinan.
e.
Ujian memilih alternative dari dua kemungkinan benar atau salah.
f.
Ujian penampilan
Guru dalam penilaian harus
memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.
Dalam minilai hasil belajar hendaknya dirancang sedimikian rupa, sehingga jelas
yang dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil
penilaian.
b.
Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses
belajar-mengajar, artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses
belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
c.
Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan
prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya. penilaian harus menggunakan
berbagai alat penilaian yang sifatnya komprehensif. dengan sifat komprehensif
dimaksudkan segi abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi
juga aspek afektif dan psikomotor.
d.
penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut.
penilaian adalah alat untuk
mengetahui keberhasilan pembelajaran. dengan kata lain penilaian pembelajaran
adalah upaya member nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan
oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran
meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor.
Penilaian juga mempunyai fungsi-fungsi berikut:
a.
Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini
maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.
Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan
dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, mengajar guru, dan
lain-lain.
c.
Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam
laporan tersebut dikemukakan kemampuan
dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang situasi dalam bentuk
nilai-nilai prestasi yang dicapai.
Sedangkan tujuan penilaian adalah:
a.
Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan
dan kekurangan nya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang
ditempuh.
b.
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang
seberapa jauh keefektifan nya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah
tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.
Menentukan tindaklanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan
penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran.
d.
Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para
orang tua siswa.
B .
Strategi
Penyusunan Tahapan Pembelajaran
Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu
garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang
telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga bisa
diartikan sebagai pola- pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam
perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah
digariskan.
Menurut Sanjaya, (2007 : 126) dalam dunia pendidikan,
strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan
yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kemp (1995)
menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus
dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif
dan efisien. Strategi pembelajaran juga diartikan sebagai suatu set materi dan
prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk
menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian
kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber
daya/ kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu
strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada
tindakan.
Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu,
artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah
pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran,
pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam
upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan
yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup
dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada
kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi
yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan
untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang agar
setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang
pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat
belajar. Kualitas lain yang dikembangkan dan harus terealisasikan dalam proses
pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas,
kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna
membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Di dalam permendikbud No 81A tahun 2013 dinyatakan
bahwa untuk mencapai kualitas yang baik, kegiatan pembelajaran perlu
menggunakan prinsip: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan
kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang,
(4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5)
menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai
strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif,
efisien, dan bermakna.
Penyusunan strategi pembelajaran haruslah didasarkan
atas tujuan pembelajaran yang akan dicapai sebagai kriteria utama. Di samping
itu, penyusunan tersebut didasarkan pula atas pertimbangan lain, yaitu hambatan
yang mungkin dihadapi pengembang pembelajaran atau guru, seperti waktu, biaya,
fasilitas. Tidak ada strategi yang tepat untuk mencapai semua tujuan. Urutan
kegiatan pembelajaran pada penyajian, misalnya, belum tentu selalu UCL (Uraian,
Contoh dan Latihan) mungkin dapat berbentuk CUL. Sedangkan urutan kegiatan
pembelajaran pada pendahuluan yang tersusun DRT (Diskripsi Singkat, Relevansi
dan TP) dan penutup yang terdiri dari TUT (Tes Formatif, Umpan Balik, dan
Tindak Lanjut) tampaknya tidak perlu mengalami perubahan.
Setiap urutan kegiatan seperti DRT – UCL – TUT atau
urutan yang lain, selalu diikuti pemilihan metode dan media serta penentuan
waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.
Khusus mengenai penentuan waktu bagi setiap kegiatan,
di samping menggunakan kegiatan sebagai kriteria, juga pemgembang pembelajaran,
menggunakan jenis metode dan media sebagai kriteria lain. Ini berarti penentuan
waktu setiap kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan langkah dalam urutan
kegiatan seperti D, R, T. U, C, L, T, U, T dan komponen metode dan media yang
digunakan. Perubahan pada metode dan media tersebut memungkinkan perubahan
waktu yang dibutuhkan guru dan peserta didik. Karena itu penyusunan metode
pembelajaran harus dilakukan dengan mengintegrasikan keempat komponen yang
tergabung di dalamnya, yaitu urutan kegiatan pembelajaran, metode, media dan
waktu. Kekurangan salah satu di antaranya akan menghasilkan strategi
pembelajaran yang kurang komperhensif untuk dijadikan dasar dalam pengembangan
bahan belajar atau sistem pembelajaran.
Susunan Langkah-langkah standar dalam proses pembelajaran
adalah sebagai berikut:
1.
Langkah – langkah Pembelajaran Pendahuluan / Awal
a.
Orientasi : memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan.
Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi,
membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
b.
Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan
diajarkan. Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan
prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
d.
Pemberian Acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari.
Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara
garis besar.
e.
Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak-sana¬an pengalaman
belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2.
Langkah – langkah pembelajaran Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran
sesuai dengan kompetensi dasar yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus
dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami kompetensi dasar yang
hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini
menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Langkah pembelajaran Inti ini berisi langkah-langkah
sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan
skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian
rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan
pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi
dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
3.
Langkah – langkah Pembelajaran Akhir ( penutup )
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup
pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini
adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama
mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah
dipelajari. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi
terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
Disamping itu Guru bisa mengarahkan siswa untuk
membuat rangkuman/simpulan. Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan
memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang
kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan
mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun
dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model
pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya.
Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
tidak harus ada dalam setiap pertemuan.