Selasa, 09 Mei 2017

Tahapan dan Strategi Penyusunan Pembelajaran

A . Tahapan dan ruang lingkup tahapan pembelajaran
    Ruang lingkup belajar dan pembelajaran

Belajar merupakan kegiatan sehari‑hari yang dilakukan baik di lingkungan formal, nonformal, maupun di masyarakat. Lingkungan formal yaitu sekolah, dan institusi pendidikan, nonformal antara lain kursus-kursus dan pelatihan, serta lingkungan masyarakat yang merupakan tempat interaksi sosial.
Kegiatan Belajar yang dialami oleh anak didik dan ada hubungannya dengan usaha pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik/guru.
Pada sisi lain, kegiatan belajar juga berupa perkembangan mental yang didorong oleh tindak pendidikan atau guru. Dengan kata lain, belajar ada kaitannya dengan usaha atau rekayasa guru. Dari segi siswa, belajar yang dialaminya sesuai dengan pertumbuhan jasmani dan perkembangan mental, akan menghasilkan hasil belajar. Kemudian hal itu akan menghasilkan program belajar sendiri sebagai perwujudan siswa menuju kemandirian.
Pembelajaran sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses pembelajaran yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi. Adapun dari ketiganya ini akan dibahas sebagaimana berikut:
1.        Tahap Persiapan atau Perencanaan
Persiapan atau perencanaan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh guru dalam pembelajaran. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatu agar pembelajaran yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila penyampaian bahan pembelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran yang efisien adalah semua bahan pelajaran dapat dipahami siswa.
Agar proses pembelajaran yang dilakukan efektif dan efisien, dan anak didik aktif mengikuti pelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Tujuan pembelajaran yang diberikan.
b.    Ruang lingkup dan urutan bahan yang dimiliki.
c.    Sarana dan fasilitas yang dimiliki.
d.   Jumlah siswa yang akan mengikuti pelajaran.
e.    Waktu jam palajaran yang tersedia.
f.     Sumber bahan pelajaran yang bisa digunakan.


2.        Tahap Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan, aktivitas belajar mengajar berpedoman pada persiapan pengajaran yang dibuat. Pemberian bahan pelajaran disesuaikan dengan urutan yang telah diprogram secara sistematis dalam tahap persiapan.
Langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran meliputi yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan awal tatap muka antara guru dan siswa. Dalam kegiatan ini guru memberi petunjuk, pengarahan dan appersepsi, atau dapat juga dengan menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan memberikan beberapa pertanyaan (pretest). Dalam kegiatan inti, guru menjelaskan materi dengan menggunakan pendekatan, metode dan teknik yang seudah ditentukan. Sedangkan dalam kegiatan akhir dapat berupa umpan balik dan penilaian.
Dalam pelaksanaan program pembelajaran, guru lebih dahulu harus mengadakan pretest untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran, kemudian pada akhir pelajaran, guru mengadakan postest sebagai akhir dari seluruh proses interaksi belajar mengajar.
Dalam penyampaian bahan pelajaran, guru menggunakan metode dan fasilitas yang sesuai dengan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Penggunaan fasilitas untuk mengurangi verbalisme dan membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan agar siswa mendapat penjelasan yang tepat dan benar, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kesalahan penggunaan metode dan fasilitas menyebabkan tujuan pembelajaran sukar dicapai.

3.        Tahap Penilaian (Evaluasi)
Pada bagian ini proses belajar mengajar dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana penguasaan bahan pelajaran oleh siswa dan untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menurut Nana Sudjana, inti penilaian adalah “proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kreativitas tertentu”.
Sedangkan fungsi dari evaluasi itu sendiri adalah sebagai berikut:
a.       Penilaian berfungsi selektif.
b.      Penilaian berfungsi diagnostik.
c.       Penilaian berfungsi sebagai penempatan.
d.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan (Suharsismi Arikanto. 1997: 9).

Untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan yang diajarkan perlu diadakan postest sebagai akhir dari proses mengajar. Bentuk  dan jenis test yang digunakan bisa bermacam-macam, namun tetap berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Bentuk-bentuk evaluasi terhadap siswa dapat berupa:
a.       Evaluasi bahwa siswa telah menyelesaikan seperangkat program yang diberikan.
b.      Ujian tertulis
c.       Ujian lisan
d.      Ujian memilih alternative dari berbagai kemungkinan.
e.       Ujian memilih alternative dari dua kemungkinan benar atau salah.
f.       Ujian penampilan

Guru dalam penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.       Dalam minilai hasil belajar hendaknya dirancang sedimikian rupa, sehingga jelas yang dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
b.      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar, artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
c.       Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya. penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian yang sifatnya komprehensif. dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor.
d.      penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut.
penilaian adalah alat untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. dengan kata lain penilaian pembelajaran adalah upaya member nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor.

Penilaian juga mempunyai fungsi-fungsi berikut:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, mengajar guru, dan lain-lain.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan  dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang situasi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapai.

Sedangkan tujuan penilaian adalah:
a.       Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan nya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuh.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang seberapa jauh keefektifan nya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.       Menentukan tindaklanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran.
d.      Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.







B .           Strategi Penyusunan Tahapan Pembelajaran

Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga bisa diartikan sebagai pola- pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
Menurut Sanjaya, (2007 : 126) dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kemp (1995) menjelaskan  bahwa  strategi pembelajaran  adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran juga diartikan sebagai suatu set materi dan  prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi  pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/ kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan.
Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.  Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk  bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi  pencapaian kompetensi yang telah dirancang agar setiap individu mampu menjadi  pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan  peradaban dan martabat bangsa.
Di dalam permendikbud No 81A tahun 2013 dinyatakan bahwa untuk mencapai kualitas yang baik, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang  beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Penyusunan strategi pembelajaran haruslah didasarkan atas tujuan pembelajaran yang akan dicapai sebagai kriteria utama. Di samping itu, penyusunan tersebut didasarkan pula atas pertimbangan lain, yaitu hambatan yang mungkin dihadapi pengembang pembelajaran atau guru, seperti waktu, biaya, fasilitas. Tidak ada strategi yang tepat untuk mencapai semua tujuan. Urutan kegiatan pembelajaran pada penyajian, misalnya, belum tentu selalu UCL (Uraian, Contoh dan Latihan) mungkin dapat berbentuk CUL. Sedangkan urutan kegiatan pembelajaran pada pendahuluan yang tersusun DRT (Diskripsi Singkat, Relevansi dan TP) dan penutup yang terdiri dari TUT (Tes Formatif, Umpan Balik, dan Tindak Lanjut) tampaknya tidak perlu mengalami perubahan.
Setiap urutan kegiatan seperti DRT – UCL – TUT atau urutan yang lain, selalu diikuti pemilihan metode dan media serta penentuan waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.
Khusus mengenai penentuan waktu bagi setiap kegiatan, di samping menggunakan kegiatan sebagai kriteria, juga pemgembang pembelajaran, menggunakan jenis metode dan media sebagai kriteria lain. Ini berarti penentuan waktu setiap kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan langkah dalam urutan kegiatan seperti D, R, T. U, C, L, T, U, T dan komponen metode dan media yang digunakan. Perubahan pada metode dan media tersebut memungkinkan perubahan waktu yang dibutuhkan guru dan peserta didik. Karena itu penyusunan metode pembelajaran harus dilakukan dengan mengintegrasikan keempat komponen yang tergabung di dalamnya, yaitu urutan kegiatan pembelajaran, metode, media dan waktu. Kekurangan salah satu di antaranya akan menghasilkan strategi pembelajaran yang kurang komperhensif untuk dijadikan dasar dalam pengembangan bahan belajar atau sistem pembelajaran.

Susunan Langkah-langkah standar dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

1.      Langkah – langkah Pembelajaran Pendahuluan / Awal
a.    Orientasi : memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
b.    Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan. Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
c.    Motivasi : Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari mata pelajaran yang akan di sampaikan.
d.   Pemberian Acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
e.    Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak-sana¬an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2.      Langkah – langkah pembelajaran Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami kompetensi dasar yang hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Langkah pembelajaran Inti ini berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
3.      Langkah – langkah Pembelajaran Akhir ( penutup )
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
Disamping itu Guru bisa mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan. Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.

Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.A . Tahapan dan ruang lingkup tahapan pembelajaran
    Ruang lingkup belajar dan pembelajaran

Belajar merupakan kegiatan sehari‑hari yang dilakukan baik di lingkungan formal, nonformal, maupun di masyarakat. Lingkungan formal yaitu sekolah, dan institusi pendidikan, nonformal antara lain kursus-kursus dan pelatihan, serta lingkungan masyarakat yang merupakan tempat interaksi sosial.
Kegiatan Belajar yang dialami oleh anak didik dan ada hubungannya dengan usaha pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik/guru.
Pada sisi lain, kegiatan belajar juga berupa perkembangan mental yang didorong oleh tindak pendidikan atau guru. Dengan kata lain, belajar ada kaitannya dengan usaha atau rekayasa guru. Dari segi siswa, belajar yang dialaminya sesuai dengan pertumbuhan jasmani dan perkembangan mental, akan menghasilkan hasil belajar. Kemudian hal itu akan menghasilkan program belajar sendiri sebagai perwujudan siswa menuju kemandirian.
Pembelajaran sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses pembelajaran yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi. Adapun dari ketiganya ini akan dibahas sebagaimana berikut:
1.        Tahap Persiapan atau Perencanaan
Persiapan atau perencanaan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh guru dalam pembelajaran. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatu agar pembelajaran yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila penyampaian bahan pembelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran yang efisien adalah semua bahan pelajaran dapat dipahami siswa.
Agar proses pembelajaran yang dilakukan efektif dan efisien, dan anak didik aktif mengikuti pelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Tujuan pembelajaran yang diberikan.
b.    Ruang lingkup dan urutan bahan yang dimiliki.
c.    Sarana dan fasilitas yang dimiliki.
d.   Jumlah siswa yang akan mengikuti pelajaran.
e.    Waktu jam palajaran yang tersedia.
f.     Sumber bahan pelajaran yang bisa digunakan.


2.        Tahap Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan, aktivitas belajar mengajar berpedoman pada persiapan pengajaran yang dibuat. Pemberian bahan pelajaran disesuaikan dengan urutan yang telah diprogram secara sistematis dalam tahap persiapan.
Langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran meliputi yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan awal tatap muka antara guru dan siswa. Dalam kegiatan ini guru memberi petunjuk, pengarahan dan appersepsi, atau dapat juga dengan menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan memberikan beberapa pertanyaan (pretest). Dalam kegiatan inti, guru menjelaskan materi dengan menggunakan pendekatan, metode dan teknik yang seudah ditentukan. Sedangkan dalam kegiatan akhir dapat berupa umpan balik dan penilaian.
Dalam pelaksanaan program pembelajaran, guru lebih dahulu harus mengadakan pretest untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran, kemudian pada akhir pelajaran, guru mengadakan postest sebagai akhir dari seluruh proses interaksi belajar mengajar.
Dalam penyampaian bahan pelajaran, guru menggunakan metode dan fasilitas yang sesuai dengan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Penggunaan fasilitas untuk mengurangi verbalisme dan membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan agar siswa mendapat penjelasan yang tepat dan benar, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kesalahan penggunaan metode dan fasilitas menyebabkan tujuan pembelajaran sukar dicapai.

3.        Tahap Penilaian (Evaluasi)
Pada bagian ini proses belajar mengajar dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana penguasaan bahan pelajaran oleh siswa dan untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menurut Nana Sudjana, inti penilaian adalah “proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kreativitas tertentu”.
Sedangkan fungsi dari evaluasi itu sendiri adalah sebagai berikut:
a.       Penilaian berfungsi selektif.
b.      Penilaian berfungsi diagnostik.
c.       Penilaian berfungsi sebagai penempatan.
d.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan (Suharsismi Arikanto. 1997: 9).

Untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan yang diajarkan perlu diadakan postest sebagai akhir dari proses mengajar. Bentuk  dan jenis test yang digunakan bisa bermacam-macam, namun tetap berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Bentuk-bentuk evaluasi terhadap siswa dapat berupa:
a.       Evaluasi bahwa siswa telah menyelesaikan seperangkat program yang diberikan.
b.      Ujian tertulis
c.       Ujian lisan
d.      Ujian memilih alternative dari berbagai kemungkinan.
e.       Ujian memilih alternative dari dua kemungkinan benar atau salah.
f.       Ujian penampilan

Guru dalam penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.       Dalam minilai hasil belajar hendaknya dirancang sedimikian rupa, sehingga jelas yang dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
b.      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar, artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
c.       Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya. penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian yang sifatnya komprehensif. dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor.
d.      penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut.
penilaian adalah alat untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. dengan kata lain penilaian pembelajaran adalah upaya member nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor.

Penilaian juga mempunyai fungsi-fungsi berikut:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, mengajar guru, dan lain-lain.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan  dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang situasi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapai.

Sedangkan tujuan penilaian adalah:
a.       Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan nya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuh.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang seberapa jauh keefektifan nya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.       Menentukan tindaklanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran.
d.      Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.







B .           Strategi Penyusunan Tahapan Pembelajaran

Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga bisa diartikan sebagai pola- pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
Menurut Sanjaya, (2007 : 126) dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kemp (1995) menjelaskan  bahwa  strategi pembelajaran  adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran juga diartikan sebagai suatu set materi dan  prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi  pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/ kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan.
Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.  Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk  bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi  pencapaian kompetensi yang telah dirancang agar setiap individu mampu menjadi  pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan  peradaban dan martabat bangsa.
Di dalam permendikbud No 81A tahun 2013 dinyatakan bahwa untuk mencapai kualitas yang baik, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang  beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Penyusunan strategi pembelajaran haruslah didasarkan atas tujuan pembelajaran yang akan dicapai sebagai kriteria utama. Di samping itu, penyusunan tersebut didasarkan pula atas pertimbangan lain, yaitu hambatan yang mungkin dihadapi pengembang pembelajaran atau guru, seperti waktu, biaya, fasilitas. Tidak ada strategi yang tepat untuk mencapai semua tujuan. Urutan kegiatan pembelajaran pada penyajian, misalnya, belum tentu selalu UCL (Uraian, Contoh dan Latihan) mungkin dapat berbentuk CUL. Sedangkan urutan kegiatan pembelajaran pada pendahuluan yang tersusun DRT (Diskripsi Singkat, Relevansi dan TP) dan penutup yang terdiri dari TUT (Tes Formatif, Umpan Balik, dan Tindak Lanjut) tampaknya tidak perlu mengalami perubahan.
Setiap urutan kegiatan seperti DRT – UCL – TUT atau urutan yang lain, selalu diikuti pemilihan metode dan media serta penentuan waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.
Khusus mengenai penentuan waktu bagi setiap kegiatan, di samping menggunakan kegiatan sebagai kriteria, juga pemgembang pembelajaran, menggunakan jenis metode dan media sebagai kriteria lain. Ini berarti penentuan waktu setiap kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan langkah dalam urutan kegiatan seperti D, R, T. U, C, L, T, U, T dan komponen metode dan media yang digunakan. Perubahan pada metode dan media tersebut memungkinkan perubahan waktu yang dibutuhkan guru dan peserta didik. Karena itu penyusunan metode pembelajaran harus dilakukan dengan mengintegrasikan keempat komponen yang tergabung di dalamnya, yaitu urutan kegiatan pembelajaran, metode, media dan waktu. Kekurangan salah satu di antaranya akan menghasilkan strategi pembelajaran yang kurang komperhensif untuk dijadikan dasar dalam pengembangan bahan belajar atau sistem pembelajaran.

Susunan Langkah-langkah standar dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

1.      Langkah – langkah Pembelajaran Pendahuluan / Awal
a.    Orientasi : memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
b.    Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan. Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
c.    Motivasi : Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari mata pelajaran yang akan di sampaikan.
d.   Pemberian Acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
e.    Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak-sana¬an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2.      Langkah – langkah pembelajaran Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami kompetensi dasar yang hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Langkah pembelajaran Inti ini berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
3.      Langkah – langkah Pembelajaran Akhir ( penutup )
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
Disamping itu Guru bisa mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan. Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

Senin, 08 Mei 2017

Konsep Dasar Penyusunan Pembelajaran

BAB II

POKOK BAHASAN

A.    Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang dilakukan secara tertata dan teratur, berjalan secara logis dan sistematis mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati sebelumnya. Setiap kegiatan pembelajaran bukan merupakan proyeksi keinginan dari guru secara sebelah pihak, akan tetapi merupakan perwujudan dari berbagai keinginan yang dikemas dalam suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai program pendidikan, masih bersifat umum dan sangat ideal.Untuk merealisasikan dalam bentuk kegiatan yang lebih operasional yaitu dalam pembelajaran, terlebih dahulu guru harus memahami tuntutan kurikulum, kemudian secara praktis dijabarkan kedalam bentuk perencanaan pembelajaran untuk dijadikan pedoman operasional pembelajaran.
Sebagaimana dikemukakan oleh Nana dan Sukirman (2008).Dengan demikian
Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan dan pengembangan dari kurikulum.Dalam membuat perencanaan pembelajaran, tentu saja guru selain mengacu pada tuntutan kurikulum, juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap guru, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah.

Perencanaan sebagai program pembelajaran memiliki beberapa pengertian yang memiliki makna yang sama yaitu suatu proses mengelola, mengatur dan merumuskan unsur-unsur pembelajaran seperti merumuskan tujuan, materi atau isi, metode pembelajaran dan merumuskan evaluasi pembelajaran.


Selain itu, berkenaan dengan perencanaan William H. Newman dalam bukunya Administrative Action Techniques of Organization and Management mengemukakan bahwa:
Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan .Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan proedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
      Sedangkan menurut asumsi Terry (Majid, 2006:16) ia menyatakan bahwa ‘perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk dapat mencapai tujuan yang telah digariskan.’Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan.Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengadakan visualisasi dan melihat kedepan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa mendatang.
Sedangkan pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain pengajaran adalah suatu cara bagaimana menyiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik.
                 Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada saat tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Seperti yang diungkapkan oleh Banghart dan Trull (Hernawan, 2007) bahwa:

“Perencanaan pembelajaran merupakan proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.”

Pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Itulah sebabnya siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru, tetapi memungkin berinteraksi dengan semua sumber belajar yang dipakai untuk mencapai pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu pembelajran memusatkan pada bagaimana membelajarkan siswa dan bukan pada apa yang dipelajari siswa. Adapaun perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa merupakan bidang kajian dari kurikulum yakni mengenai apa isi dari pembelajran yang harus dipelajari siswa agar tercapai tujuan tersebut.
Maka dapat ditarik benang merah bahwa perencanaan pembelajaran merupakan proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu baik berupa penyusunan materi pengajaran, penggunaan media, maupun model pembelajaran lainnya yang dimaksudkan agar pelaksanaannya berjalan optimal.


B.     Rasionalisasi Perlunya Perencanaan Pembelajaran
Perlunya perencanaan pembelajaran agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran, upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi sebagai berikut:
1.      Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dapat dijadikan titik awal dari upaya perbaikan kualitas pembelajaran. Hal ini dimungkinkan karena dalam desain pembelajaran, tahapan yang akan dilakukan oleh guru atau dosen dalam belajar telah terancang dengan baik, mulai dari mengadakan analisis dan tujuan pembelajaran sampai dengan pelaksanaan evaluasi yang tujuannya untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.      Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem. Hal ini disadari bahwa dengan pendekatan sistem, akan memberikan peluang yang lebih besar dalam mengintegrasikan semua variabel yang mempengaruhi belajar, termasuk keterkaitan antar variabel pengajaran yakni variabel kondisi pembelajaran, variabel metode, dan variabel hasil pembelajaran.
3.      Perencanaan desain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar. Rancangan pembelajaran biasanya dibuat berdasarkan pendekatan perancangnya.Apakah bersifat intuitif atau bersifat ilmiah.Jika bersifat intuitif, rancngan pembelajaran tersebut banyak diwarnai oleh kehendak perancangnya.Akan tetapi, jika dibuat berdasarkan pendekatan ilmiah rancangan pembelajaran tersebut diwarnai oleh berbagai teori yang dikemukakan oleh para ilmuan pembelajaran.
4.      Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran diacukan pada siswa secara perorangan.Seseorang belajar memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Tindakan tahu perilaku belajar dapat ditata atau dipengaruhi, tetapi tidakan atau perilaku belajar itu akan tetap berjalan sesuai dengan karakteristik siswa. Siswa yang lambat dalam berfikir, tidak mungkin dapat dipaksa segera bertindak secara cepat. Sebaliknya siswa yang mempunyai kemampuan berfikir tinggi tidak mungkin dipaksa bertindak secara lambat.dalam hal ini jika perencanaan pembelajaran tidak diacukan pada individu yang belajar seperti ini, maka besar kemungkinan bahwa siswa yang lambat belajar akan makin tertinggal, dan yang cepat berfikir makin maju pembelajarannya.

5.      Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dan tujuan pengiring dari pembelajaran.
Hasil pembelajaran mencakup hasil lngsung dan hasil tak langsung. Perancangan pembelajaran perlu memilih hasil pembelajaran yang langsung dapat terukur setelah setelah selesai pelaksanaan pembelajaran, dan hasil pembelajaran yang dapat terukur setelah melaluui keseluruhan proses pembelajaran, atau hasil pengiring. Perancang pembelajaran seringkali merasa kecewa dengan hasil nyata yang dicapaiinya karena ada sejumlah hasil yang tidak segera bisa diamati setelah pembelajaran berakhir terutama hasil pembelajaran yang termasuk pada ranah sikap.Padahal ketercapaian ranah sikap biasanya terbentuk setelah secara kumulatif dan dalam waktu relatif lama terintegrasi keseluruhan hasil langsung pembelajaran.
6.      Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar. Sebagaimana disebutkan diatas, pembelajaran adalah upaya membelajarkan siswa dan perancangan pembelajaran merupakan penataan upaya tersebut agar muncul perilaku belajar. Dalam kondisi yang ditata dengan baik, strategi yang direncanakan akan memberikan peluang dicapainya hasil pembelajaran. Disamping itu, peran guru sebagai sumber belajar telah diatur secara terencana, pelaksanaan evaluasi baik formatif maupun sumatif telah terencana, memberikan kemudahan siswa untuk belajar.Dengan desain pembelajaran, setiap kegiatan yang dilakukan guru telah terencana, dan guru dapat dengan mudah melakukan kegiatan pembelajaran.Jika hal ini dilakukan dengan baik, sudah tentu sasaran akhir dari pembelajaran adalah terjadinya kemudahan belajar siswa dapat dicapai.
7.      Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran. Perencanaan pembelajaran diupayakan mencakup semua variabel pembelajaran yang dirasa tutut mempengaruhi belajar.Ada tiga variabel pembelajaran yang perlu dipertimbangkan dalam merancang pembelajaran.Ketiga variabel tersebut adalah variabel kondisi, metode, dan variabel hasil pembelajaran.
8.      Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.


C.    Tujuan dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran

1.    Tujuan Perencanaan Pembelajaran
Secara garis besar,  perencanaan pembelajaran bertujuan untuk mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Seperti yang dikemukakan oleh Sagala (2003) bahwa: “Tujuan perencanaan bukan hanya penguasaan prinsip-prinsip fundamental, tetapi juga mengembangkan sikap yang positif terhadap program pembelajaran, meneliti dan menemukan pemecahan masalah pembelajaran.
Secara ideal tujuan perencanaan pembelajaran adalah menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajar, metode dan penggunaan alat dan perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasan dan mengelola alokasi waktu yang tersedia dan membelajarkan siswa sesuai yang diprogramkan”.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat dikemukakan bahwa tujuan perencanaan itu memungkinkan guru memilih metode mana yang sesuai sehingga proses pembelajaran itu mengarah dan dapat mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Bagi guru, setiap pemilihan metoda berarti menentukan jenis proses belajar mengajar mana yang dianggap efektif untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Hal ini juga sekaligus mengarahkan bagaimana guru mengorganisasikan kegiatan-kegiatan siswa dalam proses pembelajaran yang telah dipilihnya. Dengan demikian betapa pentingnya tujuan itu diperhatikan dan dirumuskan dalam setiap pembelajaran, agar pembelajaran itu benar-benar dapat mencapai tujuan sebagaiman yang tertuang dalam kurikulum.

2.      Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Disamping pendapat tentang tujuan perencanaan pembelajaran di atas, terdapat juga beberapa fungsi perencanaan pembelajaran, yaitu :
a. Fungsi kreatif
Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat  meningkatkan dan memperbaiki program.
b. Fungsi Inovatif
Suatu inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram secara utuh.
c. Fungsi selektif
Melalui proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.  
d. Fungsi Komunikatif
Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal  seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e. Fungsi prediktif
Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun. Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.


f.  Fungsi akurasi
Melalui proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
g. Fungsi pencapaian tujuan
Mengajar bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan keterampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat dilakukan secara seimbang.
h. Fungsi kontrol dan evaluatif
Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.
Selain yang di jabarkan di  atas, Oemar Hamalik (2001) mengemukakan bahwa pada garis besarnya perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai berikut:
a.    Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilakssiswaan untuk mencapai tujuan itu.
b.   Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pembelajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
c.    Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan.
d.   Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan siswa, minat-- minat siswa, dan mendorong motivasi belajar.
e.    Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi yang baik dan metoda yang tepat.
f.    Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date kepada siswa.
Berdasarkan seluruh uraian di atas, maka secara hakiki tujuan yang paling mendasar dari sebuah perencanaan pembelajaran adalah sebagai pedoman atau petunjuk bagi guru, serta mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran..

D.  Cakupan dan Ruang Lingkup Perencanaan Pembelajaran

Secara umum ruang lingkup rencana pembelajaran meliputi:
1.Program pengajaran
Program pengajaran adalah salah satu isi dari paket instruksi, program pengajaran dibuat dengan tujuan agar dalam proses pembelajaran terarah dan sistematis tidak menyimpang dari pokok-pokok materi yang akan disampaikan, sehingga tercapainya tujuan dari sasaran pendidikan khususnya dalam penyampaian materi.
2.Proses pelaksanaan pembelajaran
Proses pelaksanaan pembelajaran merupakan suatu kegiatan intraksi antara guru dan  murid dimana akan diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar ( dimyati dan mudjiono, 2006 : 3 ). Proses pembelajaran juga diartikan sebagai suatu proses terjadinya intraksi antara pelajar, pengajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran, yang berlangsung dalam suatu lokasi tertentu dalam jangka satuan waktu tertentu pula ( hamalik, 2006 : 162 ).
Berdasarkan pendapat kedua ahli tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa proses pembelajaran sebagai suatu proses intraksi antara guru dan murid dimana akan diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang berlangsung dalam suatu lokasi dan jangka waktu tertentu.
Proses pembelajaran berlangsung dalam suasana tertentu yakni situasi belajar mengajar. Dalm situasi ini, terdapat faktor-faktor yang saling berhubungan yaitu ; tujuan pembelajaran, siswa yang belajar, guru yang mengajar, bahan yang diajarkan, metode pembelajaran, alat bantu mengajar, prosedur penilaian, dan situasi pengajaran.Dalam proses pengajaran tersebut, semua faktor bergerak secara dinamis dalam suatu rangkaian yang terarah dalam rangka membawa para siswa/peserta didik untuk mencapai tujuan pengajaran.


Tapi karena pelaksanaan pembelajaran itu tentu saja sangat spesifik dipengaruhi oleh berbagai hal :
·         Siapa yang belajar
·         Apa yang dipelajari
·         Dimana dia belajar
·         Pesan-pesan apa yang diamanatkan kurikulum
·         Siapa yang mengajarnya

Semua faktor-faktor di atas akan mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran secara detail. Untuk menganalisis detail pelaksanaan pembelajaran harus diperhatikan :
·         Materi bahan ajar
·         Pola pembelajaran
·         Model desain instruksional / pembelajaran
3.Hasil belajar yang dicapai
Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik.Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru.Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar.Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru.Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa

Dalam perencanaan pembelajaran tentu hal itu memiliki ruang lingkup. Secara umum ruang lingkup rencana pembelajaran meliputi: Program pengajaran, proses pelaksanaan pengajaran dan hasil belajar yang akan dicapai.