Senin, 08 Mei 2017

Mengkaji Tentang Silabus Pembelajaran


BAB II
Pokok Bahasan

A.       Pengertian Silabus Pembelajaran
Menurut para ahli:
Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi/materi pembelajaran (salim, 1987:98).
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati, 2004:123).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan (Mulyasa,2010:190).
Dari beberapa definisi silabus di atas dapat disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.





B.       Prinsip pengembangan silabus
Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang emendasari pengembangan silabus antara lain: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistemmatis, relevansi, konsisten, dan kecukupan.
a.       Ilmiah
Mengingat silabuh berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus dilibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.

b.      Memperhatiakan perkembangan dan kebutuhan siswa
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.
c.       Sistematik
Karena silabus dianggap sebagaian suatu, sesuai konsep dan prinsip sistem, penyusunan silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan sistem atau langakah – langkah pemecahan masalah. Sebagai sebuah sistem, silabuh merupakan satu kesepakatan yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar komponensi, kompetensi dasar, indikator dan materi pembelajaran.
d.      Relevansi, Konsentensi dan Kecukupan
Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsisten, dan kecukupan antara standaran kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar siswa, sistem penilaian, dan sumber bahan (Depdiknas, 2004:11)




C.       Tahapan pengembangan silabus
Secara umum proses pengembangan silabus terdiri atas sembilan tahapan sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Dediknas, 2004) yaitu:
1.      Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri atas nama sekolah/madrasah, kelas, mata pelajaran, dan semester.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2.      Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
·         Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
·         Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
·         Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
3.      Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·         urutan berdasarkan hirarkhi konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
·         keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
·         keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.
4.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran perlu mempertimbangkan:
·            relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
·            tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
·            kebermanfaatan bagi peserta didik;
·            struktur keilmuan;
·            kedalaman dan keluasan materi;
·            relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan; dan
·            alokasi waktu.
§   Selain hal-hal di atas, dalam mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran harus diperhatikan prinsip-prinsip:
·            kesahihan (validity), materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
·            tingkat kepentingan (significance), materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
·            kebermanfaatan (utility), materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
·            layak dipelajari (learnability), materi layak dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
·            menarik minat (interest), materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
·         Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
·         Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
·         Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
·         Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
·         Materi  kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
·         Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
·         Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting, artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
·         Pembelajaran  bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
·         Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
·         Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru.
·         Mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran.
·         Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia.
·         Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
·         Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6.      Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator.  Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini. Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
·         Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
·         Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
·         Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
·         Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
·         Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
·         Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
·         Menggunakan kata kerja operasional.
7.      Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Untuk mengembangkan instrumen penilaian terlebih dahulu diperhatikan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yaitu teknik penilaian, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.

8.      Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
·         Minggu efektif per semester,
·         Alokasi waktu mata pelajaran, dan
·         Jumlah kompetensi per semester.
9.        Menentukan Sumber Belajar 
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagain





D.       Komponen dan format silabus
Ada sembilan kompenen dalam pengembangan silabus yaitu komponen:
(1)    Identifikasi
(2)    Standar Kompetensi
(3)    Kompetensi Dasar
(4)    Materi Pokok
(5)    Pengalaman Belajar
(6)    Indikator
(7)    Penilaian
(8)    Alokasi Waktu
(9)    Sumber/Bahan/Alat








Berdasarkan komponen tersebut, hasil pengembangan silabus dapat dikemas ke dalam tiga jenis format yaitu:
Silabus Format 1

Nama sekolah     : ...........................................
Mata pelajaran   : ...........................................
Kelas/semester   : ...........................................
Standar kompetensi: ...........................................
...................................................................................... ...................................................................................... ...........................................
Kompetensi Dasar / Materi pokok / Pengalaman Belajar /Indikator Penilaian /Alokasi waktu / Sumber/bahan/alat

Silabus Format 2

Nama sekolah   : ...........................................
Mata pelajaran : ...........................................
Kelas/semester : ...........................................
Kompetensi Dasar / Materi pokok / Pengalaman Belajar /Indikator Penilaian /Alokasi waktu / Sumber/bahan/alat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar