BAB II
Pokok
Bahasan
A. Pengertian
Silabus Pembelajaran
Menurut para ahli:
Silabus adalah garis besar, ringkasan,
ikhtisar, atau pokok-pokok isi/materi pembelajaran (salim, 1987:98).
Silabus merupakan seperangkat rencana serta
pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara
sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai
penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati, 2004:123).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan
(Mulyasa,2010:190).
Dari beberapa definisi silabus di atas dapat
disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar
atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
B.
Prinsip pengembangan silabus
Silabus merupakan salah satu produk
pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi
pembelajaran. Beberapa prinsip yang emendasari pengembangan silabus antara
lain: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistemmatis,
relevansi, konsisten, dan kecukupan.
a.
Ilmiah
Mengingat
silabuh berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari
siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi
kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan
silabus dilibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.
b.
Memperhatiakan perkembangan dan
kebutuhan siswa
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.
c.
Sistematik
Karena
silabus dianggap sebagaian suatu, sesuai konsep dan prinsip sistem, penyusunan
silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan sistem atau
langakah – langkah pemecahan masalah. Sebagai sebuah sistem, silabuh merupakan
satu kesepakatan yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu
sama lain saling berhungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar
komponensi, kompetensi dasar, indikator dan materi pembelajaran.
d.
Relevansi, Konsentensi dan Kecukupan
Dalam
penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsisten, dan
kecukupan antara standaran kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok
pembelajaran, pengalaman belajar siswa, sistem penilaian, dan sumber bahan
(Depdiknas, 2004:11)
C.
Tahapan pengembangan silabus
Secara umum proses pengembangan silabus terdiri
atas sembilan tahapan sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Umum
Pengembangan Silabus (Dediknas, 2004) yaitu:
1. Mengisi identitas Silabus
Identitas
terdiri atas nama sekolah/madrasah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi
adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata
pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan
Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata
pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
·
Urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
·
Keterkaitan
antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
·
Keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik
silabus di bawah tulisan semester.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar
merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam
rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang
tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan
atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
·
urutan berdasarkan
hirarkhi konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
·
keterkaitan antar
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
·
keterkaitan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.
4. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran perlu mempertimbangkan:
·
relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
·
tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spiritual peserta
didik;
·
kebermanfaatan bagi peserta didik;
·
struktur keilmuan;
·
kedalaman dan keluasan materi;
·
relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan
tuntutan lingkungan; dan
·
alokasi waktu.
§ Selain hal-hal di atas, dalam mengidentifikasi
materi pokok/ pembelajaran harus diperhatikan prinsip-prinsip:
·
kesahihan (validity), materi memang
benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
·
tingkat kepentingan (significance), materi
yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
·
kebermanfaatan (utility), materi tersebut
memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
·
layak dipelajari (learnability), materi layak
dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan
ajar dan kondisi setempat;
· menarik minat (interest), materinya menarik
minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria dalam mengembangkan
kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
·
Kegiatan pembelajaran
disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
·
Kegiatan pembelajaran
disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
·
Kegiatan pembelajaran
memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan
untuk mencapai kompetensi dasar.
·
Kegiatan pembelajaran
berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa
yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
·
Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
·
Perumusan kegiatan
pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai
Kompetensi Dasar.
·
Penentuan urutan
langkah pembelajaran sangat penting, artinya bagi KD-KD yang memerlukan
prasyarat tertentu.
·
Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
·
Rumusan pernyataan
dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang
mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek
belajar.Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut.
· Memberikan peluang
bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah
bimbingan guru.
· Mencerminkan ciri khas
dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran.
· Disesuaikan dengan
kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia.
· Bervariasi dengan
mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan
klasikal.
· Memperhatikan
pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan,
latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang
dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan
instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator
diperlukan kriteria-kriteria berikut ini. Kriteria indikator adalah sebagai
berikut.
·
Sesuai tingkat
perkembangan berpikir siswa.
·
Berkaitan dengan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
·
Memperhatikan aspek
manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
·
Harus dapat
menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan
psikomotor).
·
Memperhatikan
sumber-sumber belajar yang relevan.
·
Dapat diukur/dapat
dikuantifikasikan/dapat diamati.
·
Menggunakan kata kerja
operasional.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Untuk
mengembangkan instrumen penilaian terlebih dahulu diperhatikan indikator. Di
dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yaitu teknik
penilaian, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah
jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar
tertentu, dengan memperhatikan:
·
Minggu efektif per
semester,
·
Alokasi waktu mata
pelajaran, dan
·
Jumlah kompetensi per
semester.
9. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar
merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang
dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan
alam sekitar, dan sebagain
D.
Komponen dan format silabus
Ada
sembilan kompenen dalam pengembangan silabus yaitu komponen:
(1) Identifikasi
(2) Standar Kompetensi
(3) Kompetensi Dasar
(4) Materi Pokok
(5) Pengalaman Belajar
(6) Indikator
(7) Penilaian
(8) Alokasi Waktu
(9) Sumber/Bahan/Alat
(1) Identifikasi
(2) Standar Kompetensi
(3) Kompetensi Dasar
(4) Materi Pokok
(5) Pengalaman Belajar
(6) Indikator
(7) Penilaian
(8) Alokasi Waktu
(9) Sumber/Bahan/Alat
Berdasarkan
komponen tersebut, hasil pengembangan silabus dapat dikemas ke dalam tiga jenis
format yaitu:
Silabus Format 1
Nama sekolah : ...........................................
Mata pelajaran : ...........................................
Kelas/semester : ...........................................
Standar kompetensi: ...........................................
...................................................................................... ...................................................................................... ...........................................
Kompetensi Dasar / Materi pokok / Pengalaman Belajar /Indikator Penilaian /Alokasi waktu / Sumber/bahan/alat
Silabus Format 2
Nama sekolah : ...........................................
Mata pelajaran : ...........................................
Kelas/semester : ...........................................
Kompetensi Dasar / Materi pokok / Pengalaman Belajar /Indikator Penilaian /Alokasi waktu / Sumber/bahan/alat
Silabus Format 1
Nama sekolah : ...........................................
Mata pelajaran : ...........................................
Kelas/semester : ...........................................
Standar kompetensi: ...........................................
...................................................................................... ...................................................................................... ...........................................
Kompetensi Dasar / Materi pokok / Pengalaman Belajar /Indikator Penilaian /Alokasi waktu / Sumber/bahan/alat
Silabus Format 2
Nama sekolah : ...........................................
Mata pelajaran : ...........................................
Kelas/semester : ...........................................
Kompetensi Dasar / Materi pokok / Pengalaman Belajar /Indikator Penilaian /Alokasi waktu / Sumber/bahan/alat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar