Senin, 08 Mei 2017

Mengkaji Tentang Analisis Kurikulum

BAB II
PEMBAHASAN


A.      KURIKULUM DARI MASA KE MASA
Dalam perkembangannya, kurikulum yang ada di Indonesia mengalami banyak sekali perubahan, di mulai sejak masa orde lama hingga sekarang.

1.   Kurikulum pada masa Awal Kemerdekaan atau Orde Lama
a.    Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir setelah Indonesia merdeka disebut rencana pelajaran atau dalam bahasa belanda leer plan. Perubahan orientasi pendidikan lebih bersifat politis dari orientasi pendidikan Belanda kepada kepentingan nasional. Kurikulum 1947 dilandasi dengna semangat zaman dan suasana kehidupan berbangsa, pendidikan pada masa ini lebih menekankan kepada pembentuka karakter manusia indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian dan kehidupan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap pendidikan kesenian dan pendidikan jasmani. Kurikulum 1947 baru secara resmi dilaksanakan di sekolah-sekolah mulai tahun 1950. Bentuk kurikulum ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya, disertai dengan garis-garis besar pengajaran.

b.    Kurikulum 1952
Setelah Rencana Pelajaran 1947 , pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku pedoman kurikulum SD yang lebih merinci, dan setiap mata pelajaran kemudian diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952 yang berfungsi membimbing para guru dalam kegiatan mengejar di SD. Di dalamnya tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar di sekolah.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional dan yang paling menonjol sekaligus menjadi ciri kurikulum 1952 yaitu setiap rencana pelajaran sehari-hari dituliskan. Silabus mata pelajarannya jelas sekali dan satu orang guru mengajar satu mata pelajaran.

c.    Kurikulum 1964
Di penghujung era pemerintahan presiden Soekarno menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kurikulum ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964 atau kurikulum 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerinah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat penegetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana. Fokus kurikulum 1964 ini pada pengemabangan Pancawardhana, yaitu : Daya cipta, Rasa, Karsa, Karya, dan Moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu ; moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan Dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

2.    Kurikulum pada masa Orde Baru
a.    Kurikulum 1968
Di era Orde Baru, kurikulum pendidikan dimulai dengan adanya TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang agama, pendidikan, dan kebudayaan atau disebut Kurikulum 1968. Lahirnya kurikulum 1968 sebagai perubahan dari kurikulum 1964 dipengaruhi oleh perubahan sistem politik dari pemerintahan rezim orde lama ke pemerintahan rezim orde baru. Kurikulum 1968 melakukan perubahan struktur kurikulum dari Pancawardhana dan menekankan pendekatan organisasi mata pelajaran menjadi kelompok pembinaan Jiwa Pancasila, pengetahuan dasar , dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Jumlah jam pelajarannya 9 mata pelajaran. Titik berat kurikulum ini pada materi apa saja yang dapat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 diarahkan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan kepada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

b.    Kurikulum 1975
Inti dasar tujuan kurikulum 1975 adalah konsep pendidikan ditentukan dari pusat, para pengajar tidak perlu berpikir membuat konsep sendiri bagaimana pola pengajaran yang baik harus digelar dalam kelas. pelaksanaan program pengajaran ini dianjurkan kepada setiap guru untuk menggunakan Prosedur Pengembangan Sistem Intruksonal ( PSSI ) dalam menyusun satuan-satuan pelajaran. Sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran di Indonesia.
Sistem Penilaian dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja. Namun, kurikulum tersebut tidak begitu lama digunakan sebab dianggap tidak konstruktif dalam proses pendidikan yang mencerdaskan sehingga muncul keinginan dari pemerintah pusat untuk menggantinya dengan kurikulum baru. Hal ini dikarenakan pendidikan perlu ditempatkan secara arif dan bijaksana dalam menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial.



c.    Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak relevan lagi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan . Dalam GBHN 1983 hasil sidang umum MPR 1983 menyiratkan keputusan yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 kepada kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1984. Pada tahun 1984 Kurikulum 1975 diganti dengan Kurikulum 1984 yang menggunakan pendekatan keterampilan proses yang pelaksanaannya menggunakan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Khusus untuk pelajaran bahasa digunakan pendekatan komunikatif dan untuk mendukung pendekatan ini dimasukkan pokok bahasan pragmatik.

Kurikulum 1984 lahir sebagai revisi kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Berorientasi kepada tujuan pembelajaran, maksudnya sebelum memilih atau menentukann bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2. Pendekatan pembelajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif.
3. Materi dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan dan kematangan siswa.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
Keterampilan proses adalah pendekatan belajar dan pembelajaran yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
d.   Kurikulum 1994
Pada tahun sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pembelajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar, kurang memperhatikan muatan pelajaran. Hal ini terjadi karena sesuai dengan suasana pendidikan di LPTK (Lembaga Penidikan tenaga Kependidikan) yang lebih mengutamakn teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya pada saat itu dibentuklah tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum disekolah. Tim ini memandang bahwa materi pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti materi pelajarn yang cukup banyak. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurna kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap, diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya yaitu;
-          pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
-          Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
-          Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
-          Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik dan sosial.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi diantaranya sebagai berikut :
1. Belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi setiap mata pelajaran.
2. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kuranganya relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa. Dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari hari.
3.    Kurikulum Pada Masa Reformasi
a.    Kurikulum Tahun 2004 ( KBK )
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring dengan munculnya semangat reformasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah diantaranya lahirnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintahan dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom serta lahirnya Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang Arah Kebijakan Pendidikan di Masa Depan. Tujuan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. KBK memberi peluang bagi kepala sekolah , guru , dan peserta didik untuk melakukan inovasi dan improvisasi di sekolah. Kurikulum 2004 yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang masih berumur jagung, tiba-tiba berubah menjadi kurikulum 2006 yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

b.    Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP diakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dikembangkan oleh guru, kepala seolah, serta Komite Sekolah dan Dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.

c.    Kurikulum 2013
merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.
Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap dan perilaku. Dalam penerapannya K-13 masih belum merata, dibeberapa daerah yang ada di Indonesia masih menerapkan kurikulum 2006 KTSP. Dalam sistem penilaian sikap dan perilaku (Moral) adalah aspek penilaian yang sangat penting (nilai aspek 60%). Apabila seorang siswa melakukan hal buruk maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada 4 aspek penilaian dalam K-13 yang biasa di sebut dengan KI-1 (Spiritual), KI-2 (Sosial), KI-3 (Pengetahuan), dan KI-4 (Keterampilan).

B.       PENGERTIAN ANALISIS KURIKULUM
Secara umum, Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang menjadi pedoman dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere yang memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.

Sedang kan untuk pengertian Analisis sendiri yaitu aktivitas yang memuat sejumlah kegiatan seperti mengurai, membedakan, memilah sesuatu untuk digolongkan dan dikelompokkan kembali menurut kriteria tertentu kemudian dicari kaitannya dan ditafsirkan maknanya. Dalam pengertian yang lain, analisis adalah sikap atau perhatian terhadap sesuatu (benda, fakta, fenomena) sampai mampu menguraikan menjadi bagian-bagian, serta mengenal kaitan antarbagian tersebut dalam keseluruhan. Analisis dapat juga diartikan sebagai kemampuan memecahkan atau menguraikan suatu materi atau informasi menjadi komponen-komponen yang lebih kecil sehingga lebih mudah dipahami.

Sesuai dengan yang telah dituliskan sebelumnya maka Menganalisis kurikulum dapat diartikan sebagai kegiatan mempelajari apa yang dimaksud dengan kurikulum, apa saja isi dari  kurikulum, untuk apa kurikulum tersebut disusun, apa saja yang merupakan perangkat kurikulum, bagaimana cara melaksanakan kurikulum tersebut, dan bagaimana mengevaluasi keberhasilannya.

C.       TUJUAN DAN FUNGSI ANALISIS KURIKULUM
1.    Tujuan Analsis Kurikulum
Adapun tujuan Analisis kurikulum pada KTSP dan K-13 yaitu sebagai berikut :
-       Mengkaji Kelemahan dan Kelebihan pada KTSP dan K-13
-       Mengkaji Metode apa yang sesuai dalam pengajaran yang efektif
-       Mengkaji dan menguji kecocokan kurikulum pada program pembelajaran.

2.    Fungsi Analisis Kurikulum
Fungsi Analisis KTSP dan K-13
-       Memperbaiki Kelemahan pada Kurikulum sebelumnya.
-       Menciptakan metode baru dalam pengajaran yang efektif.
-       Meningkatkan produktifitas SDM dalam dunia pendidikan.

3.    Tujuan dan Fungsi Analisis Secara Umum
Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, menurut hasil diskusi kami tujuan analisis kurikulum yaitu untuk mengungkapkan data apa saja yang masih perlu dicari, hipotesis apa yang perlu diuji, pertanyaan apa yang perlu dijawab, metode apa yang harus digunakan untuk mendapatkan informasi baru dan kesalahan apa yang harus segera di perbaiki juga  mengevaluasi kurikulum tersebut.

Sedangkan fungsi dari analisis kurikulum itu sendiri yaitu memperbaiki kelemahan yang ada, menciptakan metode baru, meningkatkan produktifitas SDM dalam dunia pendidikan, dan menjawab pertanyaan yang masih belum terjawab pada kurikulum sebelumnya.

D.      RUANG LINGKUP ANALISIS KURIKULUM
Adapun yang menjadi ruang lingkup Analisis Kurikulum yaitu;
1.      Konsep kurikulum
2.      Komponen kurikulum
3.      Fungsi kurikulum
4.      Pengembangan kurikulum
5.      Landasan-landasan pengembangan kurikulum
E.       LUARAN (HASIL) ANALISIS KURIKULUM
Dalam prinsip kurikulum pada masa kolonial ini sangatlah diskriminatif, karena mereka membagi pendidikan menjadi 3 subjek, yaitu pendidikan untuk kalangan eropa, asing timur dan kalangan pribumi. Kalangan pribumi menempati posisi yang paling rendah yang hanya mendapatkan mata pelajaran baca dan tulis. Seiring berjalannya waktu, kurikulum diindonesia pun semakin mengalami peningkatan. Perkembangan dalam bidang pendidikan selalu ditingkatkan agar sumber daya manusia di Indonesia mampu mengikuti perkembangan dunia. Pada umumnya kurikulum paling tidak mengandung 6 komponen yaitu, tujuan, materi atau bahan, metode atau kegiatan belajar, sumber belajar yang terdiri dari alat, bahan, sumber, (alat) penilaian, dan alokasi waktu.


            Luaran atau hasil yang kita peroleh dari analisis kurikulum ini yaitu mengetahui sejarah tentang kurikulum dari masa ke masa, baik konsep, komponen, metode yang digunakan beserta tujuan dan fungsinya. Sebagai calon guru hendaknya kita tahu bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia. Dalam analisis kali ini kita dapat membedakan bagaimana efektifitas kurikulum dari masa ke masa dan bagaimana cara kita memperkecil kekurangan dalam kurikulum tersebut. 

3 komentar: