Senin, 08 Mei 2017

Mengkaji Tentang Pengembangan Bahan Ajar

BAB II
A.   Pengertian Bahan Ajar Menurut Ahli

Menurut National Centre for Competency Based Training (2007), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar. Menurut Panen (2001) mengungkapkan bahwa bahan ajar merupakan bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran (Andi,2011:16).

Menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008:6), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai bahan belajar bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

a.       Jenis-Jenis Bahan Ajar
Jenis bahan ajar dibedakan atas beberapa kriteria pengelompokan. Menurut Koesnandar (2008), jenis bahan ajar berdasarkan subjeknya terdiri dari dua jenis antara lain: (a) bahan ajar yang sengaja dirancang untuk belajar, seperti buku, handouts, LKS dan modul; (b) bahan ajar yang tidak dirancang namun dapat dimanfaatkan untuk belajar, misalnya kliping, koran, film, iklan atau berita. Koesnandar juga menyatakan bahwa jika ditinjau dari fungsinya, maka bahan ajar yang dirancang terdiri atas tiga kelompok yaitu bahan presentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri.

Berdasarkan teknologi yang digunakan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 11) mengelompokkan bahan ajar menjadi empat kategori, yaitu bahan ajar cetak (printed) antara lain handout, buku, modul, lembar kegiatan siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan model/maket. Bahan ajar dengar (audio) antara lain kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar ( audio visual) seperti video compact disk, dan film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif dan bahan ajar berbasis web (web based learning material).
b.      Pengembangan Bahan Ajar
Pengembangan suatu bahan ajar harus didasarkan pada analisis kebutuhan siswa. Terdapat sejumlah alasan mengapa perlu dilakukan pengembangan bahan ajar, seperti yang disebutkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 8-9) sebagai berikut.
Ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum.

c.       Karakteristik Sasaran, artinya bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuaikan dengan karakteristik siswa sebagai sasaran, karakteristik tersebut meliputi lingkungan sosial, budaya, geografis maupun tahapan perkembangan siswa. Pengembangan bahan ajar harus dapat menjawab atau memecahkan masalah atau kesulitan dalam belajar.

Dengan demikian, pengembangan bahan ajar di sekolah perlu memperhatikan karakteristik siswa dan kebutuhan siswa sesuai kurikulum, yaitu menuntut adanya partisipasi dan aktivasi siswa lebih banyak dalam pembelajaran. Pengembangan lembar kegiatan siswa menjadi salah satu alternatif bahan ajar yang akan bermanfaat bagi siswa menguasai kompetensi tertentu, karena lembar kegiatan siswa dapat membantu siswa menambah informasi tentang materi yang dipelajari melalui kegiatan belajar secara sistematis.

















B.   Karakteristik Bahan Ajar
Sesuai dengan penulisan modul yang dikeluarkan oleh Direktorat Guruan Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahan ajar memiliki beberapa karakteristik, yaitu self instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly.

·         Self instructional yaitu bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan antara. Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas ke dalam unit-unit atau kegiatan yang lebih spesifik.
·         Self contained yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh. Jadi sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh bagian-bagiannya dalam satu buku secara utuh untuk memudahkan pembaca mempelajari bahan ajar tersebut.
·         Stand alone (berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain. Artinya sebuah bahan ajar dapat digunakan sendiri tanpa bergantung dengan bahan ajar lain.
·         Adaptive yaitu bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar harus memuat materi-materi yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca terkait perkembangan zaman atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan teknologi.
·         User friendly yaitu setiap intruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Jadi bahan ajar selayaknya hadir untuk memudahkan pembaca untuk mendapat informasi dengan sejelas-jelasnya.







C.   Kriteria Pemilihan Bahan Ajar
Audrey dan Nichols dalam Hidayat (2001: 93) mengungkapkan kriteria bahan ajar sebagai berikut.
·         Isi pelajaran hendaknya cukup valid, artinya kebenaran materi tidak disangsikan lagi dan dapat dipahami untuk mencapai tujuan.
·         Bahan yang diberikan haruslah cukup berarti atau bermanfaat. Hal itu berhubungan dengan keluasan dan kedalaman bahan.
·         Bahan hendaknya menarik.
·         Bahan hendaknya berada dalam batas-batas kemampuan anak untuk mempelajarinya.

Keempat kriteria pemilihan bahan ajar itu harus diperhatikan agar pembelajaran bisa berjalan dengan baik.
1.      Bahan Ajar Valid
Maksudnya, bahan ajar yang disuguhkan haruslah memiliki kebenaran materi dan terutama sesuai dengan tujuan pembelajaran. Sehubungan dengan kriteria ini, Semi dalam Noviyanti (2011: 103) menjelaskan sebagai berikut.
Bahan ajar dan bahan belajar itu valid untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini guru harus menyadari dan memahami konsepsi pendidikan dan tujuan pembelajaran sastra, yaitu membina kemampuan menulis puisi secara kreatif, sehingga para peserta didik memperoleh nilai-nilai manusia dan kemanusiaan, dapat mengembangkan imajinasi, ekspresi seni, kreativitas dan kepekaan sosial.

2.      Bahan Ajar Berarti atau Bermanfaat
Bahan ajar selazimnya memberikan arti atau kebermanfaatan bagi siswa. Artinya dari bahan ajar itu siswa bisa mendapatkan berbagai hal, pemahaman hidup, pengembangan estetis, daya khayal dan lain-lain. Hal ini ditegaskan Semi dalam Noviyanti (2011: 116) yang menyatakan “Bahan ajar atau bahan belajar hendaknya dapat memenuhi kebutuhan pengembangan insting, etis dan estetis pengembangan imaji, dan daya kritis.”

3.      Bahan Ajar Menarik
Penyusunan bahan ajar hendaknya menarik sehingga merangsang minat dan perhatian siswa. Bahan ajar yang menarik dan sesuai dengan minat dan perhatian siswa diharapkan mampu membuat mereka  lebih bersemangat, antusias dan termotivasi mengikuti pembelajaran.

4.      Bahan Ajar Berada dalam Batas Kemampuan Siswa
Kriteria yang terakhir maksudnya bahan ajar yang disusun selajimnya memperhatikan batas kemampuan intelektual siswa. Artinya bahan ajar itu bisa dipahami, dimengerti oleh siswa sesuai tingkatan kejiwaan dan intelektual mereka. Lebih jauh Semi dalam Noviyanti (2011: 119) menegaskan “Bahan ajar itu baik teks sastra maupun teori sastra, dapat dianggap, dipahami, dan direspons peserta didik sehingga mereka merasa pengajaran sastra merupakan pengajaran yang menarik, buka pengajaran yang berat.”



































D.   Langkah-Langkah Pembuatan dan Penyusunan Bahan Ajar yang Mudah Dipraktikkan

Salah satu kendala utama yang membuat para pendidik jarang membuat bahan ajar sendiri, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, di antaranya lebih disebabkan oleh tidak dikuasainya cara pembuatan bahan ajar. Hal ini dikarenakan petunjuk atau panduanpembuatan bahan ajar yang ada selama ini terkadang sulit dipahami dan susah untuk dipraktikkan oleh pendidik. Maka dari itu, wajar jika para pendidik jarang ada yang bisa mengembangkan bahan ajar sendiri.

Untuk mengubah dan memperbaiki kondisi tersebut, maka pada bagian ini akan disajikan pembahasan tentang langkah-langkah penyusunan dan pembuatan bahan ajar yang mudah dipraktikkan. Langkah-langkah pokok dalam penyusunan dan pembuatan bahan ajar terdiri dari analisis kebutuhan belajar, menyusun peta bahan ajar, dan membuat bahan ajar berdasarkan struktur masing-masing bentuk bahan ajar.

Langkah 1 : Melakukan Analisis Kebutuhan Bahan Ajar
Langkah pertama pembuatan bahan ajaradalah melakukan analisis kebutuhan bahan ajar. Lantas, apakah yang dimaksud dengan analisis kebutuhan bahan ajar? Perlu kita pahami bersama bahwa analisis kebutuhan belajar adalah suatu proses awal yang dilakukan untuk menyusun bahan ajar. Dalam analisis kebutuhan bahan ajar, di dalamnya terdapat tiga tahap. Tahapan dalam analsis kebutuhan bahan ajar terdiri dari: analisis terhadap kurikulum, analisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta judul bahan ajar. Keseluruhan proses tersebut menjadi bagian integral dari suatu proses langkah-langkah pembuatan bahan ajar yang tidak bisa kita pisah-pisahkan. Berikut penjelasan tahap-tahap dalam analisis kebutuhan bahan ajar.

1. Tahap 1 : Menganalisis Kurikulum
Tahap pertama ini ditunjukkan untuk menentukan kompetensi-kompetensi yang memerlukan bahan ajar. Dengan demikian, bahan ajar yang kita buat benar-benar diharapkan dapat menjadikan peserta didik menguasai segala kompetensi yang ditentukan. Untuk mencapai hal tersebut, kita perlu mempelajari lima hal sebagai berikut:
a. Standar Kompetensi
Standar kompetensi yaitu kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang mendiskripsikan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai pada setiap tingkatan. Standar kompetennsi terdiri dari beberapa kompetensi dasar sebagai acuan baku yang wajib dipenuhi dan berlaku secara nasional. Dalam konteks pembuatan bahan ajar, maka tugas kita adalah menentukan standar kompetensi yang ingin dipenuhi oleh peserta didik.

b.    Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Untuk pembuatan bahan ajar, maka dalam hal ini kita mesti mengidentifikasikan kompetensi dasar-kompetensi dasar yang diharapkan bisa dikuasai oleh peserta didik.

c.    Indikator Ketercapaian Hasil Belajar
Indikator yaitu rumusan kompetensi yang spesifik, yang dapat dijadikan sebagai acuan kriteria penilaian dalam menentukan kompeten atau tidaknya peserta didik. Setelah menganalisis kompetensi dasar, maka indikator adalah hal berikutnya yang mesti kita analisis. Sehingga, kita dapat mengetahui kompetensi yang spesifik, yang nantinya dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan bahan ajar yang tepat.
d.      Materi Pokok
Materi pokok adalah sejumlah informasi utama yang berisi pengetahuan, keterampilan, auan nilai yang disusun sedemikian rupa oleh pendidik agar peserta didik menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Materi pokok adalah objek analisis berikutnya yang harus kita telaah. Jadi setelah menganalisis indikator, maka kita berlanjut pada analisis materi pokok. Materi pokok ini menjadi salah satu acuan utama dalam menyusun isi bahan ajar.

e.    Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah suatu aktivitas yang didesain oleh pendidik supaya dilakukan oleh para peserta didik agar mereka menguasai kompetensi yang telah ditentukan melalui kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan. Jadi, pengalaman belajar haruslah disusun secara jelas dan operasional, sehingga langsung bisa dipraktikkan dalam kegiatan pembelajaran.

Itulah lima komponen utama yang harus kita pahami sebelum kita melakukan analisis kurikulum. Selanjutnya, dalam hubungannya dengan analisis kurikulum, analisis pengalaman belajar ditunjukkan untuk mengidentifikasi bentuk serta bahan ajar yang tepat dan sesuai untuk aktivitas pembelajaran yang dilakukan peserta didik. Kemudian, jika kita sudah sampai pada analisis pengalaman belajar (yang akan dilakukan oleh peserta didik) tersebut.

Berdasarkan analisis kurikulum ini, maka kita dapat mengetahui jumlah bahan ajar yang harus dibuat dan disiapkan dalam satu semester tertentu. Selain itu, kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi jenis bahan ajar yang relevan dan cocok untuk digunakan.

Kebutuhan bahan ajar dapat dilihat dari silabus mata pelajaran. Sedangkan jenis bahan ajar agar dapat diturunkan dari pengalaman belajarnya. Semakin jelas pengalaman belajar diuraikan, maka akan semakin mudah bagikita untuk menentukan jenis bahan ajarnya. Dan jika analisis dilakukan terhadap seluruh standar kompetensi, maka akan diketahui pula banyaknya bahan ajar yang harus disiapkan.
2.    Tahap 2 : Analisis Sumber Belajar
Setelah melakukan analisis kurikulum, langkah selanjutnya dalam menganalis kebutuhan belajar adalah menganalisis sumber belajar. Apa dan bagaimana analisis sumber belajar itu dilakukan, tidaklah susah. Yang penting kita harus memahami terlebih dahulu bahwa sumber belajar yang akan digunakan sebagai bahan untukpenyusunan bahan ajar perlu dilakukan analisis. Andapun kriteria analisis terhadap sumber belajar tersebut dilakukan berdasarkan kesesuaian, ketersediaan, dan kemudahan dalam memanfaatkannya. Cara analisis sumber belajar adalah dengan menginventarisasi ketersediaan sumber belajar yang dikaitkan dengan kebutuhan. Berikut ini merupakan penjelasan kriteria dalam menganalsis sumber belajar.
a.    Kriteria Ketersediaan
Kriteria ketersediaan berkenaan dengan ada tidaknya sumber belajar di sekitar kita. Jadi kriteria pertema ini mengacu pada pengadaan sumber belajar. Usahakan agar sumber belajar yang kita gunakan prakti dan ekonomis, sehingga kita mudah untuk menyediakannya. Jika sumber belajar tidak ada atau tempatnya jauh, maka sebaiknya jangan kita gunakan.

b.    Kriteria Kesesuaian
Kriteria kesusaian maksudnya adalah apakah sumber belaar itu sesuai atau tidak dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Jadi, hal utama yang dilakukan dalam kriteria kedua ini adalah memahami kesesuaian sumber belajar yang dipilih dengan kompetensi yang mesti dicapai oleh peserta didik. Jika sumber belajar tenyata dinilai membantu peserta didik untuk menguasai kompetensi yang harus mereka kuasai, maka sumber belajar itu layak untuk digunakan. Namun, jika tidak, sebaiknya jangan digunakan.



c.    Kriteria Kemudahan
Kriteria kemudahan maksudnya adalah mudah atau tidaknya sumber belajar itu disediakan maupun digunakan. Jika sumber belajar itu membutuhkan persiapan, keahlian khusus, serta perangkat lain yang rumit, sedangkan kita jelas-jelas belum mampu untuk menggunakannya, maka sebaiknya jangan digunakan. Kita sebaiknya memilih sumber belajar yang mudah pengadaan maupun pengoperasiannya. Dengan demikian, bahan ajar itu bisa benar-benar efektif membuat peserta didik menguasai kompetensi yang telah ditetapkan.

3.    Tahap 3 : Memilih dan Menentukan Bahan Ajar
Tahap ketiga dalam analisis kebutuhan bahan ajar adalah memilih dan menentukan bahan ajar. Langkah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik dan dapat membantu peserta didik untuk mencapai kompetensi. Karena pertimbangan tersebut, maka langkah-langkah yang hendaknya kita lakukan antara lain menentukan dan membuat bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan kecocokan dengan kompetensi dasar yang akan diraih oleh peserta didik, serta menetapkan jenis dan bentuk bahan ajar berdasarkan analsis kurikulum dan analisis sumber bahan.

Berkaitan dengan pemilihan bahan ajar, ada tiga prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam memilih dan menentukan bahan ajar, yaitu :
a. Prinsip Relevasi
Arti dari prinsip relevansi yaitu bahan ajar yang dipilih sebaiknya ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
b. Prinsip Konsistensi
Dalam prinsip konsistensi, bahan ajar yang dipilih harus mempunyai niai keajegan. Jadi, antara kompetensi dasar yang mesti dikuasai peserta didik dengan bahan ajar yang telah disiapkan mempunyai keselarasan dan kesamaan.
c. Prinsip Kecukupan
Dalam prinsip kecukupan, ketika kita memilih bahan ajar, hendaknya dicari yang memadai untuk membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan.

Langkah 2 : Menyusun Peta Bahan Ajar
Setelah proses analisis kebutuhan bahan ajar selesai kita laksanakan, selanjutnya dalam membuat dan menyusun bahan ajar kita akan mengetahui jumlah bahan ajar yang mesti kita siapkan dalam satu semester tertentu. Maka, langkah yang perlu kita lakukan berikutnya adalah menyusun peta kebutuhan bahan ajar. Hal ini penting kita lakukan mengingat peta bahan ajar mempunyai banyak kegunaan. Menurut Diknas, paling tidak ada tiga kegunaan penyusunan peta kebutuhan bahan ajar. Kegunaan dari penyusunan peta bahan ajar adalah:
a.    dapat mengetahui jumlah bahan ajar yang harus ditulis
b.    dapat mengetahui sekuensi atau urutan bahan ajar (urutan bahan ajar ini sangat diperlukan dalam menentukan prioritas penulisan)
c.    dapat menentukan sifat bahan ajar

Berkaitan dengan sifat bahan ajar, penting bagi kita untuk memahami bahan ajar yang bersifat dependent dan independent. Bahan ajar dependent adalah bahan ajar yang ada kaitannya antara bahan ajar yang satu dengan bahan ajar yang lainnya, sehingga dalam penulisannya harus saling memperhatikan satu sama lain, apalagi jika masing-masing bahan ajar itu saling mempersyaratkan. Sedangkan bahan ajar independent adalah bahan ajar yang berdiri sendiri atau dalam penyusunannya tidak harus memperhatikan atau terikat dengan bahan ajar lainnya.

Jika peta kebutuhan bahan ajar telah kita buat, maka tahap berikutnya dalam menyusun bahan ajar adalah menyusun bahan ajar menurut struktur bentuk bahan ajar masing-masing. Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa masing-masing bentuk bahan ajar memiliki struktur yang berbeda-beda. Maka dari itu, kita juga harus memahami struktur dari berbagai bentuk bahan ajar tersebut.



Langkah 3 : Membuat Struktur Bahan Ajar

Langkah ketiga dalam pembuatan bahan ajar adalah membuat struktur bahan ajar. Bahan ajar terdiri dari atas susunan bagian-bagian yang kemudian dipadukan, sehingga menjadi sebuah bangunan utuh yang layak disebut sebagai bahan ajar. Susunan atau bangunan atau bangunan bahan ajar inilah yang dimaksud dengan struktur bahan ajar. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa masing-masing bentuk bahan ajar memiliki struktur berbeda. Oleh karena itu, kita perlu memahami dan mengetahui masing-masing bentuk bahan ajar tersebut agar nisa membuat berbagai bahan ajar yang baik. Namun, dari beraneka ragam struktur bahan ajar yang ada, secara umum ada tujuh komponen dalam setiap bahan ajar, yaitu judul, petunjuk belajar, kompetensi dasar atau materi pokok, informasi pendukung, latihan, tugas atau langkah kerja, dan penilaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar