BAB
II
A.
Pengertian Bahan Ajar Menurut Ahli
Menurut National Centre for Competency Based
Training (2007), pengertian
bahan ajar adalah segala
bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan
tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa
bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik
tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana
yang memungkinkan siswa belajar. Menurut Panen (2001) mengungkapkan bahwa bahan
ajar merupakan bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara
sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran
(Andi,2011:16).
Menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Atas (2008:6), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan
untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang
dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Berdasarkan
definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan
komponen pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai bahan belajar bagi siswa
dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
a.
Jenis-Jenis
Bahan Ajar
Jenis bahan ajar dibedakan atas beberapa
kriteria pengelompokan. Menurut Koesnandar (2008), jenis bahan ajar berdasarkan
subjeknya terdiri dari dua jenis antara lain: (a) bahan ajar yang sengaja
dirancang untuk belajar, seperti buku, handouts, LKS dan modul; (b) bahan ajar
yang tidak dirancang namun dapat dimanfaatkan untuk belajar, misalnya kliping,
koran, film, iklan atau berita. Koesnandar juga menyatakan bahwa jika ditinjau
dari fungsinya, maka bahan ajar yang dirancang terdiri atas tiga kelompok yaitu
bahan presentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri.
Berdasarkan teknologi yang digunakan,
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 11) mengelompokkan bahan ajar
menjadi empat kategori, yaitu bahan ajar cetak (printed) antara lain handout,
buku, modul, lembar kegiatan siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar,
dan model/maket. Bahan ajar dengar (audio) antara lain kaset, radio, piringan
hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar ( audio visual)
seperti video compact disk, dan film. Bahan ajar multimedia interaktif
(interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction),
compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif dan bahan ajar berbasis
web (web based learning material).
b.
Pengembangan
Bahan Ajar
Pengembangan suatu bahan ajar harus
didasarkan pada analisis kebutuhan siswa. Terdapat sejumlah alasan mengapa perlu
dilakukan pengembangan bahan ajar, seperti yang disebutkan oleh Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 8-9) sebagai berikut.
Ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang
dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum.
c.
Karakteristik
Sasaran, artinya bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuaikan dengan
karakteristik siswa sebagai sasaran, karakteristik tersebut meliputi lingkungan
sosial, budaya, geografis maupun tahapan perkembangan siswa. Pengembangan bahan
ajar harus dapat menjawab atau memecahkan masalah atau kesulitan dalam belajar.
Dengan demikian, pengembangan bahan ajar di
sekolah perlu memperhatikan karakteristik siswa dan kebutuhan siswa sesuai
kurikulum, yaitu menuntut adanya partisipasi dan aktivasi siswa lebih banyak
dalam pembelajaran. Pengembangan lembar kegiatan siswa menjadi salah satu
alternatif bahan ajar yang akan bermanfaat bagi siswa menguasai kompetensi
tertentu, karena lembar kegiatan siswa dapat membantu siswa menambah informasi
tentang materi yang dipelajari melalui kegiatan belajar secara sistematis.
B.
Karakteristik Bahan Ajar
Sesuai dengan penulisan modul yang
dikeluarkan oleh Direktorat Guruan Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahan
ajar memiliki beberapa karakteristik, yaitu self instructional, self
contained, stand alone, adaptive, dan user friendly.
·
Self instructional yaitu bahan ajar dapat membuat siswa
mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk
memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat
tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan antara.
Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas
dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas ke dalam unit-unit atau
kegiatan yang lebih spesifik.
·
Self contained yaitu seluruh materi pelajaran dari
satu unit kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu
bahan ajar secara utuh. Jadi sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh
bagian-bagiannya dalam satu buku secara utuh untuk memudahkan pembaca
mempelajari bahan ajar tersebut.
·
Stand alone (berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang
dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan
bersama-sama dengan bahan ajar lain. Artinya sebuah bahan ajar dapat digunakan
sendiri tanpa bergantung dengan bahan ajar lain.
·
Adaptive yaitu bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif
yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar harus memuat
materi-materi yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca terkait
perkembangan zaman atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan teknologi.
·
User friendly yaitu setiap intruksi dan paparan
informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya,
termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan
keinginan. Jadi bahan ajar selayaknya hadir untuk memudahkan pembaca untuk
mendapat informasi dengan sejelas-jelasnya.
C.
Kriteria Pemilihan Bahan Ajar
Audrey dan Nichols dalam Hidayat (2001: 93)
mengungkapkan kriteria bahan ajar sebagai berikut.
·
Isi
pelajaran hendaknya cukup valid, artinya kebenaran materi tidak disangsikan
lagi dan dapat dipahami untuk mencapai tujuan.
·
Bahan
yang diberikan haruslah cukup berarti atau bermanfaat. Hal itu berhubungan
dengan keluasan dan kedalaman bahan.
·
Bahan
hendaknya menarik.
·
Bahan
hendaknya berada dalam batas-batas kemampuan anak untuk mempelajarinya.
Keempat kriteria pemilihan bahan ajar itu
harus diperhatikan agar pembelajaran bisa berjalan dengan baik.
1. Bahan Ajar Valid
Maksudnya, bahan ajar yang disuguhkan
haruslah memiliki kebenaran materi dan terutama sesuai dengan tujuan
pembelajaran. Sehubungan dengan kriteria ini, Semi dalam Noviyanti (2011: 103)
menjelaskan sebagai berikut.
Bahan ajar dan bahan belajar itu valid untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam hal ini guru harus menyadari dan memahami konsepsi pendidikan dan tujuan
pembelajaran sastra, yaitu membina kemampuan menulis puisi secara kreatif,
sehingga para peserta didik memperoleh nilai-nilai manusia dan kemanusiaan,
dapat mengembangkan imajinasi, ekspresi seni, kreativitas dan kepekaan sosial.
2. Bahan Ajar Berarti atau Bermanfaat
Bahan ajar selazimnya memberikan arti atau
kebermanfaatan bagi siswa. Artinya dari bahan ajar itu siswa bisa mendapatkan
berbagai hal, pemahaman hidup, pengembangan estetis, daya khayal dan lain-lain.
Hal ini ditegaskan Semi dalam Noviyanti (2011: 116) yang menyatakan “Bahan ajar
atau bahan belajar hendaknya dapat memenuhi kebutuhan pengembangan insting,
etis dan estetis pengembangan imaji, dan daya kritis.”
3. Bahan Ajar Menarik
Penyusunan bahan ajar hendaknya menarik sehingga merangsang minat dan
perhatian siswa. Bahan ajar yang menarik dan sesuai dengan minat dan perhatian
siswa diharapkan mampu membuat mereka lebih bersemangat, antusias dan
termotivasi mengikuti pembelajaran.
4. Bahan Ajar Berada dalam Batas Kemampuan Siswa
Kriteria yang terakhir maksudnya bahan ajar yang disusun selajimnya
memperhatikan batas kemampuan intelektual siswa. Artinya bahan ajar itu bisa
dipahami, dimengerti oleh siswa sesuai tingkatan kejiwaan dan intelektual
mereka. Lebih jauh Semi dalam Noviyanti (2011: 119) menegaskan “Bahan ajar itu
baik teks sastra maupun teori sastra, dapat dianggap, dipahami, dan direspons
peserta didik sehingga mereka merasa pengajaran sastra merupakan pengajaran
yang menarik, buka pengajaran yang berat.”
D.
Langkah-Langkah Pembuatan dan Penyusunan
Bahan Ajar yang Mudah Dipraktikkan
Salah satu kendala utama yang membuat para
pendidik jarang membuat bahan ajar sendiri, berdasarkan hasil pengamatan di
lapangan, di antaranya lebih disebabkan oleh tidak dikuasainya cara
pembuatan bahan ajar. Hal ini dikarenakan petunjuk atau panduanpembuatan bahan
ajar yang ada selama ini terkadang sulit dipahami dan susah untuk
dipraktikkan oleh pendidik. Maka dari itu, wajar jika para pendidik jarang ada
yang bisa mengembangkan bahan ajar sendiri.
Untuk mengubah dan memperbaiki kondisi tersebut,
maka pada bagian ini akan disajikan pembahasan tentang langkah-langkah
penyusunan dan pembuatan bahan ajar yang mudah
dipraktikkan. Langkah-langkah pokok dalam penyusunan dan pembuatan bahan
ajar terdiri dari analisis kebutuhan belajar, menyusun peta bahan ajar,
dan membuat bahan ajar berdasarkan struktur masing-masing bentuk bahan ajar.
Langkah 1 : Melakukan Analisis Kebutuhan Bahan Ajar
Langkah pertama pembuatan bahan ajaradalah
melakukan analisis kebutuhan bahan ajar. Lantas, apakah yang dimaksud dengan
analisis kebutuhan bahan ajar? Perlu kita pahami bersama bahwa analisis
kebutuhan belajar adalah suatu proses awal yang dilakukan untuk menyusun bahan
ajar. Dalam analisis kebutuhan bahan ajar, di dalamnya terdapat tiga tahap.
Tahapan dalam analsis kebutuhan bahan ajar terdiri dari: analisis terhadap
kurikulum, analisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta judul bahan ajar.
Keseluruhan proses tersebut menjadi bagian integral dari suatu
proses langkah-langkah pembuatan bahan ajar yang tidak bisa kita
pisah-pisahkan. Berikut penjelasan tahap-tahap dalam analisis kebutuhan bahan
ajar.
1. Tahap 1 : Menganalisis Kurikulum
Tahap pertama ini ditunjukkan untuk menentukan kompetensi-kompetensi
yang memerlukan bahan ajar. Dengan demikian, bahan ajar yang kita buat
benar-benar diharapkan dapat menjadikan peserta didik menguasai segala
kompetensi yang ditentukan. Untuk mencapai hal tersebut, kita perlu mempelajari
lima hal sebagai berikut:
a. Standar Kompetensi
Standar kompetensi yaitu kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang mendiskripsikan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dapat dicapai pada setiap tingkatan. Standar kompetennsi terdiri
dari beberapa kompetensi dasar sebagai acuan baku yang wajib dipenuhi dan
berlaku secara nasional. Dalam konteks pembuatan bahan ajar, maka tugas
kita adalah menentukan standar kompetensi yang ingin dipenuhi oleh peserta
didik.
b. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan
yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
untuk menyusun indikator kompetensi. Untuk pembuatan bahan ajar, maka
dalam hal ini kita mesti mengidentifikasikan kompetensi dasar-kompetensi dasar
yang diharapkan bisa dikuasai oleh peserta didik.
c. Indikator Ketercapaian Hasil Belajar
Indikator yaitu rumusan kompetensi yang
spesifik, yang dapat dijadikan sebagai acuan kriteria penilaian dalam
menentukan kompeten atau tidaknya peserta didik. Setelah menganalisis
kompetensi dasar, maka indikator adalah hal berikutnya yang mesti kita
analisis. Sehingga, kita dapat mengetahui kompetensi yang spesifik, yang
nantinya dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan bahan ajar yang
tepat.
d.
Materi
Pokok
Materi pokok adalah sejumlah informasi utama
yang berisi pengetahuan, keterampilan, auan nilai yang disusun sedemikian rupa
oleh pendidik agar peserta didik menguasai kompetensi yang telah ditetapkan.
Materi pokok adalah objek analisis berikutnya yang harus kita telaah. Jadi
setelah menganalisis indikator, maka kita berlanjut pada analisis materi pokok.
Materi pokok ini menjadi salah satu acuan utama dalam menyusun isi bahan ajar.
e. Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah suatu aktivitas
yang didesain oleh pendidik supaya dilakukan oleh para peserta didik agar mereka
menguasai kompetensi yang telah ditentukan melalui kegiatan pembelajaran yang
diselenggarakan. Jadi, pengalaman belajar haruslah disusun secara jelas dan
operasional, sehingga langsung bisa dipraktikkan dalam kegiatan pembelajaran.
Itulah lima komponen utama yang harus kita
pahami sebelum kita melakukan analisis kurikulum. Selanjutnya, dalam
hubungannya dengan analisis kurikulum, analisis pengalaman belajar ditunjukkan
untuk mengidentifikasi bentuk serta bahan ajar yang tepat dan sesuai untuk
aktivitas pembelajaran yang dilakukan peserta didik. Kemudian, jika kita sudah
sampai pada analisis pengalaman belajar (yang akan dilakukan oleh peserta
didik) tersebut.
Berdasarkan analisis kurikulum ini, maka kita
dapat mengetahui jumlah bahan ajar yang harus dibuat dan disiapkan dalam satu
semester tertentu. Selain itu, kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi jenis
bahan ajar yang relevan dan cocok untuk digunakan.
Kebutuhan bahan ajar dapat dilihat dari
silabus mata pelajaran. Sedangkan jenis bahan ajar agar dapat diturunkan dari
pengalaman belajarnya. Semakin jelas pengalaman belajar diuraikan, maka akan
semakin mudah bagikita untuk menentukan jenis bahan ajarnya. Dan jika analisis
dilakukan terhadap seluruh standar kompetensi, maka akan diketahui pula banyaknya
bahan ajar yang harus disiapkan.
2. Tahap 2 : Analisis Sumber Belajar
Setelah melakukan analisis kurikulum, langkah
selanjutnya dalam menganalis kebutuhan belajar adalah menganalisis sumber
belajar. Apa dan bagaimana analisis sumber belajar itu dilakukan, tidaklah
susah. Yang penting kita harus memahami terlebih dahulu bahwa sumber belajar
yang akan digunakan sebagai bahan untukpenyusunan bahan ajar perlu
dilakukan analisis. Andapun kriteria analisis terhadap sumber belajar tersebut
dilakukan berdasarkan kesesuaian, ketersediaan, dan kemudahan dalam
memanfaatkannya. Cara analisis sumber belajar adalah dengan menginventarisasi
ketersediaan sumber belajar yang dikaitkan dengan kebutuhan. Berikut ini
merupakan penjelasan kriteria dalam menganalsis sumber belajar.
a. Kriteria Ketersediaan
Kriteria ketersediaan berkenaan dengan ada
tidaknya sumber belajar di sekitar kita. Jadi kriteria pertema ini mengacu pada
pengadaan sumber belajar. Usahakan agar sumber belajar yang kita gunakan prakti
dan ekonomis, sehingga kita mudah untuk menyediakannya. Jika sumber belajar
tidak ada atau tempatnya jauh, maka sebaiknya jangan kita gunakan.
b. Kriteria Kesesuaian
Kriteria kesusaian maksudnya adalah apakah
sumber belaar itu sesuai atau tidak dengan tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Jadi, hal utama yang dilakukan dalam kriteria kedua ini adalah
memahami kesesuaian sumber belajar yang dipilih dengan kompetensi yang mesti
dicapai oleh peserta didik. Jika sumber belajar tenyata dinilai membantu
peserta didik untuk menguasai kompetensi yang harus mereka kuasai, maka sumber
belajar itu layak untuk digunakan. Namun, jika tidak, sebaiknya jangan
digunakan.
c. Kriteria Kemudahan
Kriteria kemudahan maksudnya adalah mudah
atau tidaknya sumber belajar itu disediakan maupun digunakan. Jika sumber
belajar itu membutuhkan persiapan, keahlian khusus, serta perangkat lain yang
rumit, sedangkan kita jelas-jelas belum mampu untuk menggunakannya, maka
sebaiknya jangan digunakan. Kita sebaiknya memilih sumber belajar yang mudah
pengadaan maupun pengoperasiannya. Dengan demikian, bahan ajar itu bisa
benar-benar efektif membuat peserta didik menguasai kompetensi yang telah
ditetapkan.
3. Tahap 3 : Memilih dan Menentukan Bahan Ajar
Tahap ketiga dalam analisis kebutuhan bahan
ajar adalah memilih dan menentukan bahan ajar. Langkah ini bertujuan untuk
memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik dan dapat membantu
peserta didik untuk mencapai kompetensi. Karena pertimbangan tersebut, maka
langkah-langkah yang hendaknya kita lakukan antara lain menentukan
dan membuat bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan kecocokan
dengan kompetensi dasar yang akan diraih oleh peserta didik, serta menetapkan
jenis dan bentuk bahan ajar berdasarkan analsis kurikulum dan analisis sumber
bahan.
Berkaitan dengan pemilihan bahan ajar, ada tiga prinsip yang dapat
dijadikan sebagai pedoman dalam memilih dan menentukan bahan ajar, yaitu :
a. Prinsip Relevasi
Arti dari prinsip relevansi yaitu bahan ajar
yang dipilih sebaiknya ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
b. Prinsip Konsistensi
Dalam prinsip konsistensi, bahan ajar yang
dipilih harus mempunyai niai keajegan. Jadi, antara kompetensi dasar yang mesti
dikuasai peserta didik dengan bahan ajar yang telah disiapkan mempunyai
keselarasan dan kesamaan.
c. Prinsip Kecukupan
Dalam prinsip kecukupan, ketika kita memilih
bahan ajar, hendaknya dicari yang memadai untuk membantu siswa menguasai
kompetensi dasar yang diajarkan.
Langkah 2 : Menyusun Peta Bahan Ajar
Setelah proses analisis kebutuhan bahan ajar
selesai kita laksanakan, selanjutnya dalam membuat dan menyusun bahan
ajar kita akan mengetahui jumlah bahan ajar yang mesti kita siapkan dalam
satu semester tertentu. Maka, langkah yang perlu kita lakukan berikutnya adalah
menyusun peta kebutuhan bahan ajar. Hal ini penting kita lakukan mengingat peta
bahan ajar mempunyai banyak kegunaan. Menurut Diknas, paling tidak ada tiga
kegunaan penyusunan peta kebutuhan bahan ajar. Kegunaan dari penyusunan peta
bahan ajar adalah:
a. dapat mengetahui jumlah bahan ajar yang harus
ditulis
b. dapat mengetahui sekuensi atau urutan bahan
ajar (urutan bahan ajar ini sangat diperlukan dalam menentukan prioritas
penulisan)
c. dapat menentukan sifat bahan ajar
Berkaitan dengan sifat bahan ajar, penting
bagi kita untuk memahami bahan ajar yang
bersifat dependent dan independent. Bahan
ajar dependent adalah bahan ajar yang ada kaitannya antara bahan ajar
yang satu dengan bahan ajar yang lainnya, sehingga dalam penulisannya harus
saling memperhatikan satu sama lain, apalagi jika masing-masing bahan ajar itu
saling mempersyaratkan. Sedangkan bahan ajar independent adalah bahan
ajar yang berdiri sendiri atau dalam penyusunannya tidak harus memperhatikan
atau terikat dengan bahan ajar lainnya.
Jika peta kebutuhan bahan ajar telah kita
buat, maka tahap berikutnya dalam menyusun bahan
ajar adalah menyusun bahan ajar menurut struktur bentuk bahan
ajar masing-masing. Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa masing-masing
bentuk bahan ajar memiliki struktur yang berbeda-beda. Maka dari itu, kita juga
harus memahami struktur dari berbagai bentuk bahan ajar tersebut.
Langkah 3 : Membuat Struktur Bahan Ajar
Langkah ketiga dalam pembuatan bahan
ajar adalah membuat struktur bahan ajar. Bahan ajar terdiri dari atas
susunan bagian-bagian yang kemudian dipadukan, sehingga menjadi sebuah bangunan
utuh yang layak disebut sebagai bahan ajar. Susunan atau bangunan atau bangunan
bahan ajar inilah yang dimaksud dengan struktur bahan ajar. Sebagaimana telah
disebutkan sebelumnya bahwa masing-masing bentuk bahan ajar memiliki struktur
berbeda. Oleh karena itu, kita perlu memahami dan mengetahui masing-masing
bentuk bahan ajar tersebut agar nisa membuat berbagai bahan ajar yang baik.
Namun, dari beraneka ragam struktur bahan ajar yang ada, secara umum ada tujuh
komponen dalam setiap bahan ajar, yaitu judul, petunjuk belajar, kompetensi
dasar atau materi pokok, informasi pendukung, latihan, tugas atau langkah
kerja, dan penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar