Selasa, 09 Mei 2017

Tahapan dan Strategi Penyusunan Pembelajaran

A . Tahapan dan ruang lingkup tahapan pembelajaran
    Ruang lingkup belajar dan pembelajaran

Belajar merupakan kegiatan sehari‑hari yang dilakukan baik di lingkungan formal, nonformal, maupun di masyarakat. Lingkungan formal yaitu sekolah, dan institusi pendidikan, nonformal antara lain kursus-kursus dan pelatihan, serta lingkungan masyarakat yang merupakan tempat interaksi sosial.
Kegiatan Belajar yang dialami oleh anak didik dan ada hubungannya dengan usaha pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik/guru.
Pada sisi lain, kegiatan belajar juga berupa perkembangan mental yang didorong oleh tindak pendidikan atau guru. Dengan kata lain, belajar ada kaitannya dengan usaha atau rekayasa guru. Dari segi siswa, belajar yang dialaminya sesuai dengan pertumbuhan jasmani dan perkembangan mental, akan menghasilkan hasil belajar. Kemudian hal itu akan menghasilkan program belajar sendiri sebagai perwujudan siswa menuju kemandirian.
Pembelajaran sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses pembelajaran yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi. Adapun dari ketiganya ini akan dibahas sebagaimana berikut:
1.        Tahap Persiapan atau Perencanaan
Persiapan atau perencanaan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh guru dalam pembelajaran. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatu agar pembelajaran yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila penyampaian bahan pembelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran yang efisien adalah semua bahan pelajaran dapat dipahami siswa.
Agar proses pembelajaran yang dilakukan efektif dan efisien, dan anak didik aktif mengikuti pelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Tujuan pembelajaran yang diberikan.
b.    Ruang lingkup dan urutan bahan yang dimiliki.
c.    Sarana dan fasilitas yang dimiliki.
d.   Jumlah siswa yang akan mengikuti pelajaran.
e.    Waktu jam palajaran yang tersedia.
f.     Sumber bahan pelajaran yang bisa digunakan.


2.        Tahap Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan, aktivitas belajar mengajar berpedoman pada persiapan pengajaran yang dibuat. Pemberian bahan pelajaran disesuaikan dengan urutan yang telah diprogram secara sistematis dalam tahap persiapan.
Langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran meliputi yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan awal tatap muka antara guru dan siswa. Dalam kegiatan ini guru memberi petunjuk, pengarahan dan appersepsi, atau dapat juga dengan menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan memberikan beberapa pertanyaan (pretest). Dalam kegiatan inti, guru menjelaskan materi dengan menggunakan pendekatan, metode dan teknik yang seudah ditentukan. Sedangkan dalam kegiatan akhir dapat berupa umpan balik dan penilaian.
Dalam pelaksanaan program pembelajaran, guru lebih dahulu harus mengadakan pretest untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran, kemudian pada akhir pelajaran, guru mengadakan postest sebagai akhir dari seluruh proses interaksi belajar mengajar.
Dalam penyampaian bahan pelajaran, guru menggunakan metode dan fasilitas yang sesuai dengan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Penggunaan fasilitas untuk mengurangi verbalisme dan membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan agar siswa mendapat penjelasan yang tepat dan benar, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kesalahan penggunaan metode dan fasilitas menyebabkan tujuan pembelajaran sukar dicapai.

3.        Tahap Penilaian (Evaluasi)
Pada bagian ini proses belajar mengajar dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana penguasaan bahan pelajaran oleh siswa dan untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menurut Nana Sudjana, inti penilaian adalah “proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kreativitas tertentu”.
Sedangkan fungsi dari evaluasi itu sendiri adalah sebagai berikut:
a.       Penilaian berfungsi selektif.
b.      Penilaian berfungsi diagnostik.
c.       Penilaian berfungsi sebagai penempatan.
d.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan (Suharsismi Arikanto. 1997: 9).

Untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan yang diajarkan perlu diadakan postest sebagai akhir dari proses mengajar. Bentuk  dan jenis test yang digunakan bisa bermacam-macam, namun tetap berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Bentuk-bentuk evaluasi terhadap siswa dapat berupa:
a.       Evaluasi bahwa siswa telah menyelesaikan seperangkat program yang diberikan.
b.      Ujian tertulis
c.       Ujian lisan
d.      Ujian memilih alternative dari berbagai kemungkinan.
e.       Ujian memilih alternative dari dua kemungkinan benar atau salah.
f.       Ujian penampilan

Guru dalam penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.       Dalam minilai hasil belajar hendaknya dirancang sedimikian rupa, sehingga jelas yang dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
b.      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar, artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
c.       Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya. penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian yang sifatnya komprehensif. dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor.
d.      penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut.
penilaian adalah alat untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. dengan kata lain penilaian pembelajaran adalah upaya member nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor.

Penilaian juga mempunyai fungsi-fungsi berikut:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, mengajar guru, dan lain-lain.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan  dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang situasi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapai.

Sedangkan tujuan penilaian adalah:
a.       Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan nya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuh.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang seberapa jauh keefektifan nya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.       Menentukan tindaklanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran.
d.      Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.







B .           Strategi Penyusunan Tahapan Pembelajaran

Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga bisa diartikan sebagai pola- pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
Menurut Sanjaya, (2007 : 126) dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kemp (1995) menjelaskan  bahwa  strategi pembelajaran  adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran juga diartikan sebagai suatu set materi dan  prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi  pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/ kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan.
Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.  Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk  bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi  pencapaian kompetensi yang telah dirancang agar setiap individu mampu menjadi  pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan  peradaban dan martabat bangsa.
Di dalam permendikbud No 81A tahun 2013 dinyatakan bahwa untuk mencapai kualitas yang baik, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang  beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Penyusunan strategi pembelajaran haruslah didasarkan atas tujuan pembelajaran yang akan dicapai sebagai kriteria utama. Di samping itu, penyusunan tersebut didasarkan pula atas pertimbangan lain, yaitu hambatan yang mungkin dihadapi pengembang pembelajaran atau guru, seperti waktu, biaya, fasilitas. Tidak ada strategi yang tepat untuk mencapai semua tujuan. Urutan kegiatan pembelajaran pada penyajian, misalnya, belum tentu selalu UCL (Uraian, Contoh dan Latihan) mungkin dapat berbentuk CUL. Sedangkan urutan kegiatan pembelajaran pada pendahuluan yang tersusun DRT (Diskripsi Singkat, Relevansi dan TP) dan penutup yang terdiri dari TUT (Tes Formatif, Umpan Balik, dan Tindak Lanjut) tampaknya tidak perlu mengalami perubahan.
Setiap urutan kegiatan seperti DRT – UCL – TUT atau urutan yang lain, selalu diikuti pemilihan metode dan media serta penentuan waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.
Khusus mengenai penentuan waktu bagi setiap kegiatan, di samping menggunakan kegiatan sebagai kriteria, juga pemgembang pembelajaran, menggunakan jenis metode dan media sebagai kriteria lain. Ini berarti penentuan waktu setiap kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan langkah dalam urutan kegiatan seperti D, R, T. U, C, L, T, U, T dan komponen metode dan media yang digunakan. Perubahan pada metode dan media tersebut memungkinkan perubahan waktu yang dibutuhkan guru dan peserta didik. Karena itu penyusunan metode pembelajaran harus dilakukan dengan mengintegrasikan keempat komponen yang tergabung di dalamnya, yaitu urutan kegiatan pembelajaran, metode, media dan waktu. Kekurangan salah satu di antaranya akan menghasilkan strategi pembelajaran yang kurang komperhensif untuk dijadikan dasar dalam pengembangan bahan belajar atau sistem pembelajaran.

Susunan Langkah-langkah standar dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

1.      Langkah – langkah Pembelajaran Pendahuluan / Awal
a.    Orientasi : memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
b.    Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan. Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
c.    Motivasi : Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari mata pelajaran yang akan di sampaikan.
d.   Pemberian Acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
e.    Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak-sana¬an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2.      Langkah – langkah pembelajaran Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami kompetensi dasar yang hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Langkah pembelajaran Inti ini berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
3.      Langkah – langkah Pembelajaran Akhir ( penutup )
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
Disamping itu Guru bisa mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan. Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.

Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.A . Tahapan dan ruang lingkup tahapan pembelajaran
    Ruang lingkup belajar dan pembelajaran

Belajar merupakan kegiatan sehari‑hari yang dilakukan baik di lingkungan formal, nonformal, maupun di masyarakat. Lingkungan formal yaitu sekolah, dan institusi pendidikan, nonformal antara lain kursus-kursus dan pelatihan, serta lingkungan masyarakat yang merupakan tempat interaksi sosial.
Kegiatan Belajar yang dialami oleh anak didik dan ada hubungannya dengan usaha pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik/guru.
Pada sisi lain, kegiatan belajar juga berupa perkembangan mental yang didorong oleh tindak pendidikan atau guru. Dengan kata lain, belajar ada kaitannya dengan usaha atau rekayasa guru. Dari segi siswa, belajar yang dialaminya sesuai dengan pertumbuhan jasmani dan perkembangan mental, akan menghasilkan hasil belajar. Kemudian hal itu akan menghasilkan program belajar sendiri sebagai perwujudan siswa menuju kemandirian.
Pembelajaran sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses pembelajaran yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi. Adapun dari ketiganya ini akan dibahas sebagaimana berikut:
1.        Tahap Persiapan atau Perencanaan
Persiapan atau perencanaan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh guru dalam pembelajaran. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatu agar pembelajaran yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila penyampaian bahan pembelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran yang efisien adalah semua bahan pelajaran dapat dipahami siswa.
Agar proses pembelajaran yang dilakukan efektif dan efisien, dan anak didik aktif mengikuti pelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Tujuan pembelajaran yang diberikan.
b.    Ruang lingkup dan urutan bahan yang dimiliki.
c.    Sarana dan fasilitas yang dimiliki.
d.   Jumlah siswa yang akan mengikuti pelajaran.
e.    Waktu jam palajaran yang tersedia.
f.     Sumber bahan pelajaran yang bisa digunakan.


2.        Tahap Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan, aktivitas belajar mengajar berpedoman pada persiapan pengajaran yang dibuat. Pemberian bahan pelajaran disesuaikan dengan urutan yang telah diprogram secara sistematis dalam tahap persiapan.
Langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran meliputi yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan awal tatap muka antara guru dan siswa. Dalam kegiatan ini guru memberi petunjuk, pengarahan dan appersepsi, atau dapat juga dengan menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan memberikan beberapa pertanyaan (pretest). Dalam kegiatan inti, guru menjelaskan materi dengan menggunakan pendekatan, metode dan teknik yang seudah ditentukan. Sedangkan dalam kegiatan akhir dapat berupa umpan balik dan penilaian.
Dalam pelaksanaan program pembelajaran, guru lebih dahulu harus mengadakan pretest untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran, kemudian pada akhir pelajaran, guru mengadakan postest sebagai akhir dari seluruh proses interaksi belajar mengajar.
Dalam penyampaian bahan pelajaran, guru menggunakan metode dan fasilitas yang sesuai dengan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Penggunaan fasilitas untuk mengurangi verbalisme dan membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan agar siswa mendapat penjelasan yang tepat dan benar, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kesalahan penggunaan metode dan fasilitas menyebabkan tujuan pembelajaran sukar dicapai.

3.        Tahap Penilaian (Evaluasi)
Pada bagian ini proses belajar mengajar dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana penguasaan bahan pelajaran oleh siswa dan untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menurut Nana Sudjana, inti penilaian adalah “proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kreativitas tertentu”.
Sedangkan fungsi dari evaluasi itu sendiri adalah sebagai berikut:
a.       Penilaian berfungsi selektif.
b.      Penilaian berfungsi diagnostik.
c.       Penilaian berfungsi sebagai penempatan.
d.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan (Suharsismi Arikanto. 1997: 9).

Untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan yang diajarkan perlu diadakan postest sebagai akhir dari proses mengajar. Bentuk  dan jenis test yang digunakan bisa bermacam-macam, namun tetap berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Bentuk-bentuk evaluasi terhadap siswa dapat berupa:
a.       Evaluasi bahwa siswa telah menyelesaikan seperangkat program yang diberikan.
b.      Ujian tertulis
c.       Ujian lisan
d.      Ujian memilih alternative dari berbagai kemungkinan.
e.       Ujian memilih alternative dari dua kemungkinan benar atau salah.
f.       Ujian penampilan

Guru dalam penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.       Dalam minilai hasil belajar hendaknya dirancang sedimikian rupa, sehingga jelas yang dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
b.      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar, artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
c.       Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya. penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian yang sifatnya komprehensif. dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor.
d.      penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut.
penilaian adalah alat untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. dengan kata lain penilaian pembelajaran adalah upaya member nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor.

Penilaian juga mempunyai fungsi-fungsi berikut:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, mengajar guru, dan lain-lain.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan  dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang situasi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapai.

Sedangkan tujuan penilaian adalah:
a.       Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan nya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuh.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang seberapa jauh keefektifan nya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.       Menentukan tindaklanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran.
d.      Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.







B .           Strategi Penyusunan Tahapan Pembelajaran

Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga bisa diartikan sebagai pola- pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
Menurut Sanjaya, (2007 : 126) dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kemp (1995) menjelaskan  bahwa  strategi pembelajaran  adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran juga diartikan sebagai suatu set materi dan  prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi  pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/ kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan.
Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.  Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk  bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi  pencapaian kompetensi yang telah dirancang agar setiap individu mampu menjadi  pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan  peradaban dan martabat bangsa.
Di dalam permendikbud No 81A tahun 2013 dinyatakan bahwa untuk mencapai kualitas yang baik, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang  beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Penyusunan strategi pembelajaran haruslah didasarkan atas tujuan pembelajaran yang akan dicapai sebagai kriteria utama. Di samping itu, penyusunan tersebut didasarkan pula atas pertimbangan lain, yaitu hambatan yang mungkin dihadapi pengembang pembelajaran atau guru, seperti waktu, biaya, fasilitas. Tidak ada strategi yang tepat untuk mencapai semua tujuan. Urutan kegiatan pembelajaran pada penyajian, misalnya, belum tentu selalu UCL (Uraian, Contoh dan Latihan) mungkin dapat berbentuk CUL. Sedangkan urutan kegiatan pembelajaran pada pendahuluan yang tersusun DRT (Diskripsi Singkat, Relevansi dan TP) dan penutup yang terdiri dari TUT (Tes Formatif, Umpan Balik, dan Tindak Lanjut) tampaknya tidak perlu mengalami perubahan.
Setiap urutan kegiatan seperti DRT – UCL – TUT atau urutan yang lain, selalu diikuti pemilihan metode dan media serta penentuan waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.
Khusus mengenai penentuan waktu bagi setiap kegiatan, di samping menggunakan kegiatan sebagai kriteria, juga pemgembang pembelajaran, menggunakan jenis metode dan media sebagai kriteria lain. Ini berarti penentuan waktu setiap kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan langkah dalam urutan kegiatan seperti D, R, T. U, C, L, T, U, T dan komponen metode dan media yang digunakan. Perubahan pada metode dan media tersebut memungkinkan perubahan waktu yang dibutuhkan guru dan peserta didik. Karena itu penyusunan metode pembelajaran harus dilakukan dengan mengintegrasikan keempat komponen yang tergabung di dalamnya, yaitu urutan kegiatan pembelajaran, metode, media dan waktu. Kekurangan salah satu di antaranya akan menghasilkan strategi pembelajaran yang kurang komperhensif untuk dijadikan dasar dalam pengembangan bahan belajar atau sistem pembelajaran.

Susunan Langkah-langkah standar dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

1.      Langkah – langkah Pembelajaran Pendahuluan / Awal
a.    Orientasi : memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
b.    Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan. Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
c.    Motivasi : Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari mata pelajaran yang akan di sampaikan.
d.   Pemberian Acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
e.    Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak-sana¬an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2.      Langkah – langkah pembelajaran Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami kompetensi dasar yang hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Langkah pembelajaran Inti ini berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
3.      Langkah – langkah Pembelajaran Akhir ( penutup )
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
Disamping itu Guru bisa mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan. Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar