Selasa, 01 November 2016

Muhammad Ahsya Pratama Bachdie 15.21.0080


Makalah
Belajar Dan Pembelajaran
Silabus & RPP
Dosen Pengajar : Dr.H. Jarkawi, M.M.Pd



Disusun Oleh :
        Muhammad Ahsya Pratama Bachdie               15.21.0080
       



FAKULTAS KEJURUAN ILMU PENDIDIKAN

PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN
MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARY

BANJARBARU
2016


Abstrak
            Makalah yang berjudul “Silabus & RPP” ini dibuat oleh Muhammad Ahsya Pratama Bachdie (15.21.0080) mahasiswa Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary. Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris. Email ahsyaapratama@gmail.com
Proses pembelajaran akan sangat menentukan dalam tercapainya tujuan pendidikan. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Perencanaan yang baik dalam proses pembelajaran, akan memudahkan pendidik dalam menjalankan kewajibannya serta membantu peserta didik dalam memahami materi yang diajarkan.
Dua komponen utama dalam perencanaan proses pembelajaran sebagaimana disebutkan dalam PP di atas yakni silabus dan RPP. Silabus dan RPP merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Dua komponen ini bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.
Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus. Sedangkan RPP memberikan acuan bagaimana agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik dan mencapai indikator pencapaian.
            Tujuan analisis ini yaitu untuk menganalisis:1)  Rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar;2) Keterbacaan standar kompetensi dan kompetensi dasar; 3) Kejelasan ruang lingkup materi;4) Tingkat kesulitan standar kompetensi dan kompetensi dasar;5) Untuk memberikan penjelasan dan pengertian tentang silabus dan RPP; 6)

            Kata kunci : silabus, RPP, pengertian, penyusunan.

BAB I
Pendahuluan
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan kliping ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.
Makalah mata kuliah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki kliping ilmiah ini.
Akhir kata saya berharap semoga makalah mata kuliah Belajar dan Pembelajaran dan manfaatnya untuk Mahasiswa (i) ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.

Latar Belakang Masalah
            Pengembangan silabus dan pengembangan RPP sangat urgen untuk kita pelajari karena dengan mengetahui kedua hal tersebut bisa lebih memudahkan pendidik untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran.

Adapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 19 ayat (3) menyebutkan setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Selanjutnya pada pasal 20 disebutkan  perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Untuk mengembangkan Silabus maupun RPP dengan baik kita memerlukan pedoman-pedoman. Misalnya untuk  standar kompetensi dan Kompetensi dasar  sudah pasti kita harus menyiapkan Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.

Pengembangan materi ajar kita perlu membaca panduan pengembangan bahan ajar. Dalam menentukan metode pembelajaran kita harus paham jenis metode, kelebihan dan kekurangannya. Pengembangan penilaian hasil belajar kita perlu membaca Permendinas 20 tahun 2007 tentang standar penilaian dan pedoman penilaian hasil belajar. Agar Silabus dan RPP yang disusun para guru sesuai standar maka perlu dibuat instrumen penilaiannya.

Dalam sebuah penelitian metode kualitatif berwilayah pada ruang yang sempit dengan tingkat variasi yang rendah namun memiliki kedalaman bahasan yang tak terbatas.Pada penelitian kualitatif dilakukan penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.Penelitian ini lebih menekankan makna dan terikat nilai.Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembangan.

Wawancara merupakan alat pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara.


Tujuan dan Manfaat
1.      Memaparkan pentingnya melakukan penelitian dalam ilmu pendidikan
2.      Mendeskripsikan metode-metode yang dilakukan dalam melakukan penyusunan silabus dan RPP
3.      Memahami hal-hal yang menjadi kesulitan dalam melakukan penelitian dan hal-hal yang harus dipersiapkan/ dibenahi.

Manfaat penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi tambahan bagi yangmembutuhkan dan bagi mahasiswa Hubungan Internasional khususnya. Penulismengaharapkan tulisan ini bisa menjadi suatu pemaparan yang dapat menjelaskanmetodologi penelitian ilmiah dalam ilmu Hubungan Internasional bagi mahasiswa yangmengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas akhir.

Rumusan Masalah 
-          Apa pengertian silabus dan bagaimana cara pengembangannya.
-          Apa pengertian RPP dan bagaimana cara pengembangannya.

Kajian Pustaka
Perangkat pembelajaran merupakan suatu perangkat yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), modul.
            Silabus Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Trianto, 2010:96). Langkah-langkah pengembangan silabus (Trianto, 2010: 99):

1)  Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi.
2)  Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran. 16 Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian KD.
3)  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka pencapaian KD.
4)  Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5)  Menentuan Jenis Penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis.
6)  Menentukan Alokasi Waktu. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.
7)  Menentukan Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Bab II
Pembahasan
Panduan Penyusunan Silabus
Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik, bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu. Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
  
Komponen dan Langkah-langkah Pengembangan Silabus
            Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
Identitas Silabus Pembelajaran
Standar Kompentensi
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator Pencapaian Kompetensi
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal sebagai berikut.

Silabus Pembelajaran

Sekolah                                   :  SMP
Kelas/Semester            :  ..... / .......
Mata Pelajaran            :  .......
Standar Kompetensi   : .......


Kompetensi
Dasar
Materi
Pembelajaran
Kegiatan
Pembelajaran
Indikator Pencapaian Kompetensi
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber
Belajar
Teknik
Bentuk
Instrumen
Contoh
Instrumen














Catatan:
*          Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
*          Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran  (n x 40 menit)
*          Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.

            Langkah-langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran
Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.

Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

4. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
kebermanfaatan bagi peserta didik;
struktur keilmuan;
kedalaman dan keluasan materi;
relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
alokasi waktu.

Selain itu juga harus diperhatikan:

kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.

5.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Kriteria mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
Pengalaman  belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
Materi  kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
Pembelajaran  bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.

Pemilihan kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.

6. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.

7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.

Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.

Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.


Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik  formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi  siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan  melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri


Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.

Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
• Tes tertulis

• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll.
• Tes isian: isian singkat dan uraian

• Tes lisan

• Daftar pertanyaan

• Observasi (pengamatan)

• Lembar observasi (lembar pengamatan)

• Tes praktik (tes kinerja)

• Tes tulis keterampilan
• Tes identifikasi
• Tes simulasi
• Tes uji petik kerja

• Penugasan individual atau kelompok

• Pekerjaan rumah
• Proyek

• Penilaian portofolio

• Lembar penilaian portofolio

• Jurnal

• Buku cacatan jurnal

• Penilaian diri

• Kuesioner/lembar penilaian diri

• Penilaian Penilaian antarteman

• Lembar penilaian antarteman


Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.  Namun, apabila dipandang hal itu menyu­lit­kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.

8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
minggu efektif per semester,
alokasi waktu mata pelajaran, dan
jumlah kompetensi per semester.



Menentukan Sumber Belajar 
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.

PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
Nama sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Alokasi Waktu

Catatan:
RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan

Kompetensi Dasar
Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

Tujuan Pembelajaran
            Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Inti
            Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.

Format  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah                                   : SMP...........................
Mata Pelajaran            : ...................................
Kelas/Semester            : ...................................
Alokasi Waktu            : ..... x  40 menit (…  pertemuan)

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
            Tujuan Pembelajaran:
            Pertemuan 1
            Pertemuan 2
            Dst   
D.        Materi Pembelajaran   
E.         Model/Metode Pembelajaran 
F.         Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
            Pertemuan 1
            Pertemuan  2
            dst


G. Penilaian                     

Penilaian
Teknik
Bentuk
Instrumen
Instrumen











Dalil dan Ayat tentang Pendidikan dalam Al-Quran

Surat Al- alaq ayat 1
Artinya :”Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan
manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan tuhanmu lah yang paling pemurah, yang mengajar(manusia) dengan perantaran kalam.Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahui.2. 

Surat Al-Mujadalah ayat 11:
Artinya :”Allah akan meninggikan orang
-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan

Surat Thoha ayat 114:
Artinya :”Dan katakanlah (olehmu muhammad),”ya tuhanku, tambahkan kepadaku ilmu pengetahuan.”

Surat Shod ayat 29:
Artinya :”ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan keberkahan supaya
mereka memperhatikan ayat-ayatnya, dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang
mempunyai pikiran.”

Surat Lukman ayat 14-15:
 [Ayat 14]
 Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, danmenyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada kedua dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu.
[Ayat 15]
 Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidakada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilahkeduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudianhanya kepada-
Ku lah kembalimu, maka kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan….


Bab III
Penutup
Kesimpulan
                 Rencana penyusunan silabus suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
            Sedangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.


Lampiran Bukti Observasi







Daftar Pustaka
Imron Ali, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 2011
Muslich Mansur, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta : Bumi Aksara, 2007
Mulyasa, Implementasi Kurukulum Tingkat satuan Pendidikan kemandirian guru dan kepala sekolah, Jakarta : Bumi Aksara, 2009



[1]Masnur Muslich, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, cet,2, (Jakarta : Bumi Aksara, 2007),h. 53  
[3]Ali imron, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, cet,1, (Jakarta : Bumi Aksara, 2011),h. 120
[4]Ali imron, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan,h.121
[5]Mulyasa, Implementasi Kurukulum Tingkat satuan Pendidikan kemandirian guru dan kepala sekolah, (jakarta : Bumi Aksara, 2009),h. 156-157

Tidak ada komentar:

Posting Komentar