Makalah
Belajar Dan Pembelajaran
Silabus & RPP
Dosen
Pengajar : Dr.H.
Jarkawi, M.M.Pd
Disusun Oleh
:
Muhammad Ahsya Pratama Bachdie 15.21.0080
FAKULTAS KEJURUAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN
MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARY
BANJARBARU
2016
Abstrak
Makalah yang berjudul “Silabus & RPP” ini dibuat
oleh Muhammad Ahsya Pratama Bachdie (15.21.0080) mahasiswa Universitas Islam
Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary. Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris. Email
ahsyaapratama@gmail.com
Proses pembelajaran akan sangat menentukan dalam tercapainya
tujuan pendidikan. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Perencanaan yang baik dalam proses pembelajaran, akan memudahkan pendidik dalam
menjalankan kewajibannya serta membantu peserta didik dalam memahami materi
yang diajarkan.
Dua komponen utama dalam perencanaan proses pembelajaran
sebagaimana disebutkan dalam PP di atas yakni silabus dan RPP. Silabus dan RPP
merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana
pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Dua komponen ini bermanfaat sebagai
pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan
belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.
Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan
sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem
penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam
silabus. Sedangkan RPP memberikan acuan bagaimana agar proses pembelajaran
berlangsung dengan baik dan mencapai indikator pencapaian.
Tujuan
analisis ini yaitu untuk menganalisis:1) Rumusan standar kompetensi
dan kompetensi dasar;2) Keterbacaan standar kompetensi dan kompetensi dasar; 3)
Kejelasan ruang lingkup materi;4) Tingkat kesulitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar;5) Untuk
memberikan penjelasan dan pengertian tentang silabus dan RPP;
6)
Kata
kunci : silabus, RPP, pengertian, penyusunan.
BAB I
Pendahuluan
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga
kami dapat menyelesaikan kliping ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk
masyarakat.
Makalah mata kuliah ini telah saya susun dengan
maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki kliping ilmiah ini.
Akhir kata saya berharap semoga makalah mata kuliah
Belajar dan Pembelajaran dan manfaatnya untuk Mahasiswa (i) ini dapat
memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Latar Belakang Masalah
Pengembangan silabus dan pengembangan RPP sangat urgen
untuk kita pelajari karena dengan mengetahui kedua hal tersebut bisa lebih
memudahkan pendidik untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran.
Adapun
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 19 ayat (3) menyebutkan setiap satuan pendidikan melakukan
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya
proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Selanjutnya pada pasal 20
disebutkan perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Untuk mengembangkan
Silabus maupun RPP dengan baik kita memerlukan pedoman-pedoman. Misalnya
untuk standar kompetensi dan Kompetensi dasar sudah pasti kita
harus menyiapkan Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.
Pengembangan
materi ajar kita perlu membaca panduan pengembangan bahan ajar. Dalam
menentukan metode pembelajaran kita harus paham jenis metode, kelebihan dan
kekurangannya. Pengembangan penilaian hasil belajar kita perlu membaca
Permendinas 20 tahun 2007 tentang standar penilaian dan pedoman penilaian hasil
belajar. Agar Silabus dan RPP yang disusun para guru sesuai standar maka perlu
dibuat instrumen penilaiannya.
Dalam sebuah penelitian metode
kualitatif berwilayah pada ruang yang sempit dengan tingkat variasi yang rendah
namun memiliki kedalaman bahasan yang tak terbatas.Pada penelitian kualitatif
dilakukan penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.Penelitian ini
lebih menekankan makna dan terikat nilai.Penelitian kualitatif digunakan jika
masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami
interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data,
dan meneliti sejarah perkembangan.
Wawancara merupakan alat pembuktian
terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Wawancara adalah
proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab
bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai,
dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara.
Tujuan dan Manfaat
1.
Memaparkan pentingnya melakukan penelitian dalam ilmu pendidikan
2.
Mendeskripsikan metode-metode yang dilakukan dalam melakukan penyusunan
silabus dan RPP
3.
Memahami hal-hal yang menjadi
kesulitan dalam melakukan penelitian dan hal-hal yang harus dipersiapkan/
dibenahi.
Manfaat penulisan
Penulisan
makalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi tambahan bagi yangmembutuhkan dan bagi mahasiswa Hubungan Internasional khususnya. Penulismengaharapkan tulisan ini bisa menjadi suatu pemaparan yang dapat menjelaskanmetodologi penelitian
ilmiah dalam ilmu Hubungan Internasional bagi mahasiswa
yangmengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas akhir.
Rumusan Masalah
-
Apa pengertian silabus dan bagaimana
cara pengembangannya.
-
Apa pengertian RPP dan bagaimana cara
pengembangannya.
Kajian Pustaka
Perangkat
pembelajaran merupakan suatu perangkat yang dipergunakan dalam proses belajar
mengajar. Oleh karena itu, setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban
menyusun perangkat pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses
belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
Lembar Kegiatan Siswa (LKS), modul.
Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian
kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Trianto,
2010:96). Langkah-langkah pengembangan silabus (Trianto, 2010: 99):
1) Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar
Isi.
2) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran.
16 Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian KD.
3) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik dalam rangka pencapaian KD.
4) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi.
Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator digunakan sebagai dasar
untuk menyusun alat penilaian.
5) Menentuan Jenis Penilaian. Penilaian
pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis.
6) Menentukan Alokasi Waktu. Penentuan alokasi
waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.
7) Menentukan Sumber Belajar. Penentuan sumber
belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Bab II
Pembahasan
Panduan Penyusunan Silabus
Silabus
adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas,
serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus ini merupakan
bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian
pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan sebagai
berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik, bagaimana
cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui bahwa peserta
didik telah memiliki kompetensi itu. Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai
pedoman bagi pengajar karena berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan
dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu,
juga menerangkan tentang kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang
harus digunakan dalam proses pembelajaran kepada peserta didik. Dengan
berpedoman pada silabus diharapkan pengajar akan dapat mengajar lebih baik,
tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar
mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
Komponen dan Langkah-langkah Pengembangan
Silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini.
Identitas Silabus
Pembelajaran
Standar Kompentensi
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Komponen-komponen
silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara
horisontal sebagai berikut.
Silabus Pembelajaran
Sekolah : SMP
Kelas/Semester :
..... / .......
Mata Pelajaran :
.......
Standar Kompetensi : .......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran:
kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi
penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran
(n x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan,
nara sumber, atau lainnya.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran
Mengisi identitas
Identitas terdiri dari
nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
Menuliskan Standar
Kompetensi
Standar Kompetensi
adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata
pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan
Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata
pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
keterkaitan antar
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
4. Menuliskan
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar
merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam
rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang
tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau
memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
keterkaitan
antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi
materi pokok harus dipertimbangkan:
relevansi materi pokok
dengan SK dan KD;
tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
kebermanfaatan bagi
peserta didik;
struktur keilmuan;
kedalaman dan keluasan
materi;
relevansi dengan
kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
alokasi waktu.
Selain itu juga harus diperhatikan:
kesahihan (validity):
materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
tingkat kepentingan
(significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa
diperlukan oleh siswa;
kebermanfaatan
(utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan
pada jenjang berikutnya;
layak dipelajari
(learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan
maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
menarik minat
(interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari
lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar
pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan
pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan
kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
Kegiatan pembelajaran
disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Kegiatan pembelajaran
disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus
dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Kegiatan pembelajaran
berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa
yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Perumusan kegiatan
pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai
Kompetensi Dasar.
Penentuan urutan
langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan
prasyarat tertentu.
Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
Rumusan pernyataan
dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang
mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek
belajar.
Pemilihan kegiatan
siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
memberikan peluang bagi
siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah
bimbingan guru;
mencerminkan ciri khas
dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
disesuaikan dengan
kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
bervariasi dengan
mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan
klasikal.
memperhatikan pelayanan
terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar
belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang
dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan
penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator
dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau
dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator
pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam
kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a)
teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
Teknik Penilaian
Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan
hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk
menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan.
Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk
memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran
yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan
dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai
teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan
cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban
betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh
informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan
penilaian perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
Pemilihan jenis
penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga
memudahkan dalam penyusunan soal.
Penilaian diarahkan
untuk mengukur pencapaian indikator.
Penilaian menggunakan
acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
Sistem yang
direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam
arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
Hasil penilaian
dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila
siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses
pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi
tugas pengayaan.
Siswa yang telah
menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk
mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
Dalam sistem penilaian
berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian
secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang
tepat.
Penilaian dilakukan
untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan
psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara
berkesinambungan.
Penilaian merupakan
suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa
dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan
konsisten sebagai akuntabilitas publik.
Penilaian merupakan
proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan
melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai
disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
Penilaian berorientasi
pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian,
hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
Penilaian dilakukan
secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main
effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
Sistem penilaian harus
disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses
pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi
lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses)
misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang
dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk
instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong
teknik:
Tes tulis, dapat berupa
tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
Tes lisan, yaitu berbentuk
daftar pertanyaan.
Observasi yaitu dengan
menggunakan lembar observasi.
Tes Praktik/ Kinerja
berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik
kerja
Penugasan individu atau
kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
Portofolio dengan
menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
Penilaian diri dengan
menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan
instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan
di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam
teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik
Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan:
pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll.
• Tes isian: isian
singkat dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi
(pengamatan)
|
• Lembar observasi
(lembar pengamatan)
|
• Tes praktik (tes
kinerja)
|
• Tes tulis
keterampilan
• Tes identifikasi
• Tes simulasi
• Tes uji petik kerja
|
• Penugasan
individual atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian
portofolio
|
• Lembar penilaian
portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar
penilaian diri
|
• Penilaian Penilaian
antarteman
|
• Lembar penilaian
antarteman
|
Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah
tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom
matriks silabus yang tersedia. Namun,
apabila dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak
mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi
Waktu
Alokasi waktu adalah
jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar
tertentu, dengan memperhatikan:
minggu efektif per
semester,
alokasi waktu mata
pelajaran, dan
jumlah kompetensi per
semester.
Menentukan Sumber
Belajar
Sumber belajar
merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat
berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam
sekitar, dan sebagainya.
PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Dalam
rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam
silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP
merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu,
apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan
aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi
Dasar.
Dalam menyusun RPP guru
harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian
Langkah-langkah Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
Nama sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Alokasi Waktu
Catatan:
RPP disusun untuk satu
Kompetensi Dasar.
Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan
pendidikan
Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada karakteristik kompetensi dasarnya.
Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi,
penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
keterkaitan antar
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik
dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih
dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
Kompetensi Dasar
Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang
ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran
dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar.
Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang
dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat
terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
Materi Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
Metode
Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan
langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah
kegiatan memuat unsur kegiatan :
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
Sumber Belajar
Pemilihan
sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan
oleh satuan pendidikan. Sumber belajar
mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber
belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku
referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu.
Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
SMP...........................
Mata Pelajaran :
...................................
Kelas/Semester :
...................................
Alokasi Waktu :
..... x 40 menit (… pertemuan)
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Tujuan
Pembelajaran:
Pertemuan 1
Pertemuan 2
Dst
D. Materi
Pembelajaran
E. Model/Metode
Pembelajaran
F. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
G. Penilaian
Penilaian
|
|||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen
|
|
Dalil dan Ayat tentang Pendidikan dalam
Al-Quran
Surat Al-
alaq ayat 1
Artinya
:”Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan, Dia telah
menciptakan
manusia
dari segumpal darah, Bacalah, dan tuhanmu lah yang paling pemurah, yang mengajar(manusia)
dengan perantaran kalam.Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak
diketahui.2.
Surat Al-Mujadalah ayat 11:
Artinya
:”Allah akan meninggikan orang
-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi
ilmu pengetahuan
Surat Thoha ayat 114:
Artinya
:”Dan katakanlah (olehmu muhammad),”ya tuhanku, tambahkan kepadaku
ilmu pengetahuan.”
Surat Shod ayat 29:
Artinya
:”ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan keberkahan
supaya
mereka
memperhatikan ayat-ayatnya, dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang
mempunyai
pikiran.”
Surat Lukman ayat 14-15:
[Ayat
14]
Dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang
ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, danmenyapihnya
dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada kedua dua orang
ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu.
[Ayat
15]
Dan
jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidakada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan
pergaulilahkeduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali
kepada-Ku, kemudianhanya kepada-
Ku
lah kembalimu, maka kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan….
Bab III
Penutup
Kesimpulan
Rencana
penyusunan silabus suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Sedangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lampiran Bukti Observasi
Daftar Pustaka
Imron
Ali, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta : Bumi
Aksara, 2011
Muslich
Mansur, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta :
Bumi Aksara, 2007
Mulyasa, Implementasi
Kurukulum Tingkat satuan Pendidikan kemandirian guru dan kepala
sekolah, Jakarta : Bumi Aksara, 2009
[1]Masnur
Muslich, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, cet,2,
(Jakarta : Bumi Aksara, 2007),h. 53
[3]Ali
imron, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, cet,1,
(Jakarta : Bumi Aksara, 2011),h. 120
[4]Ali
imron, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan,h.121
[5]Mulyasa, Implementasi
Kurukulum Tingkat satuan Pendidikan kemandirian guru dan kepala sekolah, (jakarta
: Bumi Aksara, 2009),h. 156-157
Tidak ada komentar:
Posting Komentar